Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Mantan TNI Khianati Negara, Pasok Senjata ke KKB Rp 1,3 M, Dibuat Pindad Dibawa dari Jayapura-Wamena

Senin, 10 Maret 2025 08:34 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Papua menangkap mantan anggota TNI yang diduga memasok senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Mantan prajurit TNI berinisial YE itu diduga hendak menyelundupkan senjata api buatan PT Pindad dari Jayapura menuju Wamena melalui jalur darat.

Berdasar pengakuan pelaku, dirinya membeli senjata tersebut seharga Rp 1,3 miliar dengan tujuan diserahkan ke KKB.

Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani mengonfirmasi dalam jumpa pers pada Sabtu (8/3).

Baca: Pecatan TNI Selundupkan Senjata Buatan Pindad ke KKB Pimpinan Leri Telenggen, Dibeli Seharga Rp1,3M

Baca: Sosok Pecatan TNI Yuni Enumbi, Senjata Pindad Rp 1,3 Miliar Diselundupkan untuk KKB Papua

Brigjen Faizal mengatakan tim kepolisian telah melakukan pemantauan terhadap kasus tersebut sejak 1 Maret 2005.

Pelaku YE ditangkap di Kabupaten Keerom pada Kamis (8/3) lalu.

Saat ditangkap, YE dibantu oleh dua orang lainya yang bertugas sebagai supir.

Dari tangan pelaku Satgas Damai Cartenz menyita enam pucuk senjata api dan 882 amunisi. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Yuni Enumbi, Mantan TNI yang Selundupkan Senjata untuk KKB Papua, Beli Seharga Rp1,3 M

Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Muhammad Ulung
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KKB   #Pindad   #Jayapura   #TNI

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved