Tribun Video Update
Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Disebut Tak Sesuai dengan Aturan Biasa, Desak Keterbukaan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol disebut tak sesuai dengan aturan yang biasanya.
Dengan begitu, Purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD) sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn), TB Hasanuddin meminta adanya keterbukaan dengan kenaikan pangkat Mayor Inf Teddy Indra Wijaya tersebut.
Mengutip Tribunnews pada (7/3), hal itu diutarakan oleh TB Hasanuddin, kepada wartawan Jumat (7/3/2025).
Baca: Haji Isam, Aguan hingga Boy Thohir Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Danantara dan MBG
Diketahui, Mayor Teddy naik pangkat satu tingkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri.
Dengan begitu, TB Hasanuddin menyatakan bahwa kenaikan pangkat itu tidak sesuai dengan aturan yang biasa.
"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu, sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Jumat (7/3/2025).
Bahkan, ia mempertanyakan apakah kenaikan pangkat reguler percepatan yang diterapkan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy saja atau berlaku untuk seluruh prajurit TNI juga.
Baca: Reaksi Jokowi saat Prabowo Ajak Ketemu hingga Titip Salam ke Hashim: Gak Tau, Jadwal Presiden Padat
"Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit?" ujarnya.
Terkait hal itu, TB Hasanuddin menegaskan pentingnya keterbukaan kepada masyarakat mengenai proses pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI.
Supaya hal ini tidak menimbulkan tanda tanya di lingkungan masyarakat.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TB Hasanuddin Pertanyakan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy: Tak Sesuai Aturan Biasanya
# Kenaikan Pangkat # Mayor Teddy # Letnan Kolonel # Aturan
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Tips Haji 2025: Aturan dan Tata Cara bagi Jemaah Haji Indonesia agar Bisa Masuk ke Raudhah
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Siap-siap, Ormas yang Langgar Aturan Bisa Ditindak Satgas Antipremanisme & Polri, GRIB Terancam?
6 hari lalu
Nasional
Prabowo Sidak Kantor Seskab, Teddy Langsung Beri Sambutan Meriah hingga Pantun Ubur-ubur ke Presiden
Senin, 28 April 2025
Nasional
"ATURANNYA SUDAH JELAS", Ganjar BELA Gibran soal Isu Pemakzulan sang Wapres
Minggu, 27 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Prabowo Rayakan Ulang Tahun Seskab Teddy di Yordania, Ajudan hingga Sespri Bawakan Kue
Senin, 14 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.