Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Bima Arya Buka Suara soal Pelaksanaan Retreat Kepala Daerah yang Dilaporkan ke KPK: Itu Mandat UU

Rabu, 5 Maret 2025 17:22 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaksanaan retreat kepala daerah yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan publik. 

Terkait hal itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan, pendanaan retreat kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah dibiayai APBN.

Bahkan, ia menyebut retreat kepala daerah merupakan mandat undang-undang (UU).

Baca: Connie Sentil KPK Usai Diduga Larang Hasto Baca Buku Bung Karno, Abraham Samad: Itu Pelanggaran HAM

Bima Arya mengatakan, karena itu adalah mandat dari UU, sehingga pemerintah harus memberikan pembekalan kepada kepala daerah baru. 

"Jadi begini, yang pertama, retreat ini adalah mandat dari UU. Jadi kami harus memberikan pembekalan kepada kepala daerah baru," ujar Bima Arya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).

Lalu, apabila terdapat perubahan mengenai lokasi, waktu dan jumlah peserta retreat, pihak kementerian ganya melakukan penyesuaian saja. 

Menurut Bima, faktor jumlah peserta yang banyak membuat lokasi pelaksanaan retreat bergeser ke luar Jakarta. 

"Ada pergeseran tempat yang biasanya di Jakarta, kemudian bertambah karena pesertanya jadi banyak karena serentak kan. Kalau dulu kan tidak, otomatis perlu tempat yang lain, otomatis bergeser ke Magelang," jelasnya. 

Meski demikian, penyesuaian lokasi dan jumlah peserta retreat tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

Baca: KPK akan Usut Laporan Dugaan Korupsi Pelaksanaan Retret Kepala Daerah yang Habiskan Anggaran Rp 13 M

Ia menyebut pelaksanaan retreat itu tak menggunakan biaya APBD, melainkan APBN. 

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan Mendagri Tito Karnavian ke lembaga antirasuah atas dugaan korupsi penyelenggaraan kegiatan tersebut, Jumat (28/2/2025).

Selain Tito, tiga pihak lain juga dilaporkan ke KPK. 

Mereka di antaranya, ada politisi, direksi, komisaris PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI) dan PT Jababeka.

Pelaporan ini meliputi dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp11 miliar hingga Rp13 miliar.

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Aktivis Anti Korupsi Laporkan Retreat Kepala Daerah ke KPK, Bima Arya: Mandat UU Semua Dibiayai APBN

Program: Tribunnews Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Mellinia Pranandari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#retreat #kepaladaerah #bimaarya #titokarnavian #mendagri #kasuskorupsi #kpk

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Warta Kota

Tags
   #Retreat   #Bima Arya   #APBN   #UUD

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved