VIRAL NEWS
Pemerintah Gelar Retreat Kepala Daerah Kloter II usai Lebaran, Tak Takut Dilaporkan ke KPK Lagi?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah akan menggelar retreat kepala daerah gelombang II setelah Lebaran Idul Fitri 2025.
Wakim Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, peserta retreat gelombang II adalah kepala daerah yang tidak hadir di retreat pertama karena gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam keterangannya pada Senin (3/3/2025), Bima Arya menyebut untuk kepala daerah yang menunggu hasil pemungutan suara ulang (PSU), nantinya akan melaksanakan retreat di waktu yang berbeda.
Rencana retreat gelombang terakhir akan dilaksanakan setelah rangkaian PSU selesai.
Baca: Baru Pulang Retreat di Akmil, Gubernur Pramono Langsung Diteror Gegara Banjir Rendam Jakarta
Seluruh pelaksanaan retreat gelombang kedua dan kepala daerah dari hasil PSU pada gelombang terakhir akan diadakan di Jakarta.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.
Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada Senin (24/2/2025), dengan seluruh sembilan Hakim Konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.
Di sisi lain, retrat kepala derah gelombang pertama justru dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.
Mereka menduga adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retreat tersebut di Akmil, Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari lalu.
Menurut Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, dalam penyelenggaraan retret ini diduga ada konflik kepentingan yang terjadi.
Mewakili koalisi, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menjelaskan pelaksanaan retret diduga melanggar ketentuan dan aturan perundang-undangan.
Baca: Profil Mendagri Tito Karnavian yang Dilaporkan ke KPK Diduga Korupsi Retreat, Eks Kapolri Era Jokowi
Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam penyelenggaran retret kepala daerah, seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret.
Koalisi Masyarakat Sipil mensinyalir PT LTI berada dalam lingkaran kekuasaan.
Menurut Feri, proses penunjukan PT LTI mestinya dilakukan secara terbuka dan transparan.
Namun, prinsip tersebut tidak terealisasikan dalam pelaksanaan program yang dinilai memakan anggaran cukup besar itu.
Menanggapi hal itu, Wamendagri Bima Arya mengaku siap apabila diminta untuk menyampaikan laporan pelaksanaan retreat kepala daerah Pilkada 2024.
Bima mengatakan, seluruh pelaksanaan retreat menggelontorkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN), bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Oleh karenanya, Bima yakin bahwa pelaksanaan retreat kepala daerah yang digelar selama seminggu di Magelang dilakukan secara transparan dan bersih dari dugaan korupsi.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Retreat Kepala Daerah Gelombang II Akan Digelar Setelah Lebaran"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di Tengah Isu Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah, Retret Gelombang II Disebut Digelar usai Lebaran
#Bima Arya # Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi # PT Lembah Tidar Indonesia
Reporter: sara dita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Solo Ingin Lepas dari Jateng dan Jadi Daerah Istimewa, Politikus PDIP: Harus Dipertimbangkan Matang
Kamis, 24 April 2025
Terkini Daerah
Wamendagri Bima Arya Hujan-hujan Naik Angkot ke Ditjen Bina Desa: Praktis dan Efisien
Selasa, 22 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Siang Ini Wamendagri Bima Arya Panggil Bupati Indramayu Lucky Hakim Buntut Perjalanan ke Jepang
Selasa, 8 April 2025
Tribunnews Update
Wamendagri Minta Penjelasan Lucky Hakim ke Jepang, Disinyalir Melanggar UU Pemerintah Daerah
Senin, 7 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Nasib Bupati Indramayu Lucky Hakim Polemik Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri Turun Tangan
Senin, 7 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.