Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Penjelasan Istana soal Karyawan Sritex Bisa Bekerja Lagi usai Di-PHK, Aset Akan Disewakan Investor

Selasa, 4 Maret 2025 09:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah siap memberikan perhatian kepada karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Nasib pekerja Sritex yang terkena PHK akan dapat dipekerjakan dalam dua pekan ke depan.

"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator, seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali," kata Yassierli, usai rapat dengan Presiden Prabowo.

Dikutip dari Tribunnews.com, keterangan ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Yassierli mengungkap hal ini seusai melakukan rapat dengan Presiden Prabowo bersama sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/).

Dalam rapat selain Yassierli, terlihat sejumlah menteri lainnya yakni Menteri BUMN Erick Thohir, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, serta kurator kepailitan Nurma Sadikin.

Baca: Prabowo Beri Perhatian Penuh terhadap Nasib Pekerja Sritex, Minta Carikan Jalan Keluar Terbaik

Baca: Prabowo Beri Pengarahan: Ribuan Karyawan Sritex Bisa Kerja Lagi dengan Skema Baru di Bidang Tekstil

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan mereka berkumpul di Istana Kepresidenan Jakarta atas petunjuk dari Presiden Prabowo.

Dalam agenda tersebut Prabowo berdiskusi untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan perusahaan tekstil itu.

"Bapak Presiden berkali-kali memberikan pengarahan kepada kami untuk dicarikan jalan keluar supaya teman-teman pekerja di Sritex dapat diperhatikan dan dicarikan solusi terhadap permasalahan yang menimpa PT Sritex," ungkap Prasetyo.

Hasil dari rapat bersama Prabowo disampaikan oleh Nurma Sadikin selaku kurator kepailitan.

Dirinya mengatakan bahwa sudah ada investor yang berminat untuk menyewa aset berupa alat berat milik perusahaan Sritex Group.

Sejumlah alat berat Sritex Group untuk meningkatkan harta perusahaan yang pailit serta menjaga nilai aset agar tidak turun.

"Yang mana kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator, dan kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex," ucap Nurma. Setelah ada investor baru yang menyewa alat berat PT Sritex Group, diharapkan bisa menyerap para karyawan Sritex yang menjadi korban PHK. "Yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," ujar dia.

(TribunVideo.com/Tribunnews.com).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mengapa Karyawan Sritex Bisa Bekerja Lagi Usai Di-PHK

#istanapresiden #pailit #sritex #ptsritex #karyawansritex #phk

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Sritex   #karyawan   #investor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved