TRIBUNNEWS UPDATE
Penjelasan Istana soal Karyawan Sritex Bisa Bekerja Lagi usai Di-PHK, Aset Akan Disewakan Investor
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah siap memberikan perhatian kepada karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Nasib pekerja Sritex yang terkena PHK akan dapat dipekerjakan dalam dua pekan ke depan.
"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator, seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali," kata Yassierli, usai rapat dengan Presiden Prabowo.
Dikutip dari Tribunnews.com, keterangan ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Yassierli mengungkap hal ini seusai melakukan rapat dengan Presiden Prabowo bersama sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/).
Dalam rapat selain Yassierli, terlihat sejumlah menteri lainnya yakni Menteri BUMN Erick Thohir, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, serta kurator kepailitan Nurma Sadikin.
Baca: Prabowo Beri Perhatian Penuh terhadap Nasib Pekerja Sritex, Minta Carikan Jalan Keluar Terbaik
Baca: Prabowo Beri Pengarahan: Ribuan Karyawan Sritex Bisa Kerja Lagi dengan Skema Baru di Bidang Tekstil
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan mereka berkumpul di Istana Kepresidenan Jakarta atas petunjuk dari Presiden Prabowo.
Dalam agenda tersebut Prabowo berdiskusi untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan perusahaan tekstil itu.
"Bapak Presiden berkali-kali memberikan pengarahan kepada kami untuk dicarikan jalan keluar supaya teman-teman pekerja di Sritex dapat diperhatikan dan dicarikan solusi terhadap permasalahan yang menimpa PT Sritex," ungkap Prasetyo.
Hasil dari rapat bersama Prabowo disampaikan oleh Nurma Sadikin selaku kurator kepailitan.
Dirinya mengatakan bahwa sudah ada investor yang berminat untuk menyewa aset berupa alat berat milik perusahaan Sritex Group.
Sejumlah alat berat Sritex Group untuk meningkatkan harta perusahaan yang pailit serta menjaga nilai aset agar tidak turun.
"Yang mana kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator, dan kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex," ucap Nurma. Setelah ada investor baru yang menyewa alat berat PT Sritex Group, diharapkan bisa menyerap para karyawan Sritex yang menjadi korban PHK. "Yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," ujar dia.
(TribunVideo.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mengapa Karyawan Sritex Bisa Bekerja Lagi Usai Di-PHK
#istanapresiden #pailit #sritex #ptsritex #karyawansritex #phk
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Amerika Serikat Janji Tak akan Ikut Campur Konflik India dan Pakistan: Bukan Urusan Kami
2 hari lalu
Tribunnews Update
Hotman Paris Mendadak Beri Saran ke Hercules soal GRIB Jaya: Jangan Pakai Jubir yang Penuh Masalah
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
China Disebut Bantu Pakistan saat Tembak Jatuh Jet India, Koordinasi Intens & Gunakan Jet Tiongkok
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sektor 3 Makkah Pastikan Siap Sambut Jemaah Haji Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail: Akomodasi Siap
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Perang Sengit! Nyali Pejuang Palestina Tak Ciut IDF Perluas Serangan
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.