Senin, 12 Mei 2025

Nasional

Pernah Jamin Sritex Tak Tutup, Begini Reaksi Wamenaker Immanuel Ebenezer saat 10.000 Buruh Kena PHK

Minggu, 2 Maret 2025 21:01 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib tragis dialami 10.965 buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex Group).

Saat jelang bulan puasa atau Ramadan, ribuan buruh Sritex Group dihadapkan pada realita pahit, mereka di-PHK massal.

Terkait masalah itu, apa reaksi pemerintah?

Baca: Kemenaker Siapkan Langkah Antisipasi Dampak PHK Sritex, Klaim Ada 10 Ribu Loker di Solo & Sekitarnya

 Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer justru memilih bungkam saat ditanya mengenai dugaan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam sesi doorstep dengan wartawan, Jumat (28/2/2025), Wamenaker Noel hanya tersenyum ketika ditanya apakah benar telah mengikuti rapat daring dengan Presiden membahas kondisi Sritex.

Ketika wartawan terus mengejar konfirmasi mengenai arahan Presiden terkait PHK ribuan karyawan, Noel tetap enggan memberikan jawaban.

"Yang ini gue enggak bisa jawab. No comment. Yang ini enggak. No comment. Enggak, no comment," ujarnya singkat.

Sebelumnya, sebanyak 10.965 karyawan dari berbagai anak perusahaan Sritex Group terdampak PHK akibat kondisi keuangan perusahaan yang memburuk hingga berujung status pailit.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, PHK terjadi dalam dua gelombang, yakni pada Januari dan Februari 2025.

Pada Januari, PHK terjadi terhadap 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang.

Kemudian, per 26 Februari 2025, terjadi PHK massal terhadap 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Panja Jaya Semarang, serta 104 karyawan PT Bitratex Semarang.

Baca: Pemerintah Janji Bantu 10.669 Karyawan PT Sritex yang Terdampak PHK, Tanpa Diskriminasi Usia

 Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat menegaskan agar tidak terjadi PHK terhadap karyawan Sritex, meski perusahaan tengah menghadapi krisis keuangan. 

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada 29 Oktober 2024.

"Pak Presiden minta tidak akan ada PHK, dan kita tidak akan membiarkan itu terjadi," ujar Yassierli kala itu.

Pemerintah disebut telah memberikan perhatian khusus terhadap kondisi Sritex dengan mencari solusi agar operasional tetap berjalan dan PHK bisa dihindari.

Selain itu, Wamenaker Emmanuel Ebenezer juga telah mengunjungi Sritex untuk memastikan kelangsungan produksi perusahaan.

"Kemarin Pak Wamen (Wamenaker) menyebut produksi masih berjalan, enggak ada masalah. Saat ini kita masih dalam proses hukum, jadi mohon tidak ada isu terkait PHK," kata Yassierli.

Namun, kenyataannya ribuan karyawan tetap terdampak PHK seiring berlanjutnya proses kepailitan Sritex.

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah lebih lanjut untuk menangani dampak PHK massal tersebut.

Pada 8 Januari 2025, saat Noel berkunjung ke PT Sritex, dia menegaskan bahwa tidak akan ada PHK di depan ribuan karyawan.

Kala itu Noel mengaku fokus tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex, dan meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut.

Bahkan, Noel menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap persoalan Sritex, mengingat perusahaan ini adalah ikon industri tekstil nasional.

Baca: Ribuan Buruh PT Sritex Sukoharjo Geruduk Pabrik, Ajukan Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan

Namun, realitas berkata lain. PT Sritex tidak bisa diselamatkan dari kepailitan dan akan tutup permanen pada 1 Maret 2025.

Terkait hal ini Noel menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex dalam penjaminan hak-hak buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Melansir Kontan.co.id Jumat (28/2), Wakil Menteri Kemnaker Immanuel Ebenezer atau Noel menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga, jatuh di bawah kendali kurator.

"Kemnaker dan manajemen sesungguhnya sudah berupaya maksimal agar jangan terjadi PHK. Namun Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah Pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh," ucapnya.

Menurut Noel, penjaminan hak-hak buruh yang diperjuangkan adalah upaya memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Maka langkah pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh. Kemenaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," tutur Noel.

“Kemenaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” kata Noel. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jelang Ramadan Sritex Group PHK Massal 10.965 Buruh, Wamenaker Noel: yang Ini Gue No Comment

Editor: Rekarinta Vintoko
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved