Rabu, 14 Mei 2025

TO THE POINT

Pemerintah Janji Bantu 10.669 Karyawan PT Sritex yang Terdampak PHK, Tanpa Diskriminasi Usia

Minggu, 2 Maret 2025 15:01 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 10.669 karyawan PT Sritex terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyatakan bahwa pemerintah akan membantu mereka mendapatkan pekerjaan baru tanpa batasan usia.

“Yang enggak kalah penting adalah kita juga mencarikan pekerjaan bagi kawan-kawan yang di-PHK ini di wilayah sekitar pabrik, seperti Sukoharjo dan sekitarnya."

“Yang penting mereka mau bekerja, dan tidak dibatasi oleh umur,” kata Noel dilansir Kompas.com, (1/3/2025).

Baca: Momen Bos Sritex Ungkap Perpisahan dengan Ribuan Karyawan, Ngaku Sulit Berkata-kata

Pencarian kerja bagi para pekerja terdampak akan dikoordinasikan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat.

Sehingga mereka tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Kemenaker akan mengawal pemenuhan hak-hak pekerja.

Termasuk pesangon, Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membuka peluang kerja bagi para karyawan terdampak di wilayah Solo dan sekitarnya.

(Tribun-Video.com)

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Janji Pemerintah ke Pegawai Sritex yang Kena PHK: Carikan Pekerjaan Baru Tanpa Diskriminasi Usia

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Reka Alfa
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #PT Sritex   #PHK   #Pemerintah

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved