Viral News
Kuasa Hukum: Kades Kohod Arsin Tak Tahu soal Denda Rp 48 M, Belum Ada Informasi Resmi dari KKP
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin buka suara soal denda Rp 48 miliar yang dijatuhkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) kepadanya terkait kasus pagar laut Kabupaten Tangerang.
Kuasa hukum Arsin, Yunihar membantah pernyataan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono yang menyebut kliennya siap membayar denda Rp 48 miliar.
Sebab pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi soal sanksi yang dimaksud.
Bahkan ia menyebut pernyataan Menteri KP itu keliru dan tidak mendasar.
Menurutnya sanksi tersebut dipaksakan untuk menjerat Arsin.
Baca: Bikin Heran! Kades Kohod Disebut Siap Bayar Denda Rp 48 Miliar, Kuasa Hukum Arsin Beri Respons
Yunihar bahkan mengatakan, Arsin yang saat ini berada di tahanan juga belum mendapatkan konfirmasi perihal denda itu.
Arsin, kata Yunihar, hanya tahu soal denda itu melalui media pemberitaan.
Lebih lanjut, Yunihar mengatakan, jika pemberitahuan resmi soal denda itu disampaikan, pihaknya masih akan mendiskusikan kepada Arsin yang saat ini masih dalam tahanan.
Sebelumnya, Menteri Trenggono, mengatakan Arsin siap mempertanggungjawabkan perbuatan dengan aturan yang berlaku.
Arsin disebut siap membayar denda tersebut.
Kesiapan Arsin itu, sempat membuat publik bahkan anggota Dewan bertanya-tanya.
Seperti anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sonny Danaparamitha yang mempertanyakan dari mana seorang kepala desa mendapatkan uang sebanyak itu.
Menurut Sonny, hal itu sulit dibayangkan dengan akal sehat.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kades Kohod Disebut Siap Bayar Denda Rp 48 Miliar, Pengacara Arsin: Menteri KKP Ngaco
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Warga Jabar Semangat Bayar Pajak Kendaraan seusai Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Denda
Selasa, 25 Maret 2025
Nasional
Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Denda, Inilah Reaksi Warga Jabar Semangat Bayar Pajak Kendaraan
Selasa, 25 Maret 2025
Tribunnews Update
Susul Dedi Mulyadi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Kendaraan Bermotor
Senin, 24 Maret 2025
Live Update
Sebagai Hadiah untuk Masyarakat, Pemprov Jawa Barat Hapus Tunggakan Pajak Pokok dan Denda Kendaraan
Jumat, 21 Maret 2025
Live Update
Namanya Disebut Aktivis Banten dalam RDP dan RDPU Pagar Laut, Wakil Ketua DPRD Serang Minta Maaf
Jumat, 7 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.