Selasa, 9 September 2025

Tribunnews Update

Mahfud MD Klaim Demo Kekesalan Rakyat Gegara Kasus Hukum Tak Tuntas, dari Silfester & Pagar Laut

Rabu, 3 September 2025 11:50 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan, persoalan hukum yang tak kunjung dituntaskan pemerintah menjadi salah satu pemicu kericuhan dalam aksi demonstrasi besar-besaran.

Kekesalan masyarakat itu buntut sederet kasus hukum di RI yang menunjukkan lemahnya penegakan hukum.

Salah satunya adalah kasus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina hingga soal pagar laut.

Diketahui, Silfester Matutina sudah divonis 1,5 tahun penjara sejak 2019 buntut kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, namun hingga kini ia tak kunjung ditahan.

Baca: LIVE UPDATE: Cinta Segitiga Berujung Maut di Lumajang, 28 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Kediri

Menurut Mahfud, ada sesuatu di balik hal tersebut yang sudah dikompromikan sehingga tak ada yang berani menangkap.

"Menurut saya enggak ada yang berani nangkap itu bukan orang tidak tahu, tapi ada sesuatu di balik itu yang mungkin dikompromikan, atau mungkin telanjur dikompromikan, mungkin," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyinggung kasus besar yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar hingga kasus pagar laut sebagai contoh lain lemahnya keberanian pemerintah dan aparat hukum.

"Pagar laut yang paling parah misalnya. Ini jelas kata Kejaksaan Agung korupsi, tapi polisi enggak mau (mengusut), sampai sekarang kasusnya hilang. Itu kejahatan luar biasa, bukan hanya melanggar Undang-undang, bukan hanya melanggar kebijakan pemerintah, tapi melanggar ketentuan Pasal 33 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara," nilai Mahfud.

Baca: Sosok Bahrun Najah Pendukung Jokowi Disebut Ikut Pertemuan Gibran bersama Driver Ojol, Beber Fakta

Pihaknya menganggap pemerintah selama ini lebih sering memberi pidato normatif daripada jawaban substantif soal permasalahan yang menjadi keresahan publik.

Padahal menurutnya, publik butuh pertanggungjawaban dan penjelasan yang konkret.

Sebelumnya Mahfud mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang mengumumkan langkah-langkah tegas untuk menghentikan kekerasan.

Kendati demikian, Mahfud mengingatkan langkah tersebut baru sebatas meredakan gejolak, bukan menyelesaikan akar masalah.

Baca: Prabowo Sudah Minta Puan segera Bahas RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan yang Diminta Buruh

Mahfud mengklaim, masalah utama yang memicu gelombang unjuk rasa satu pekan terakhir belum dijawab oleh pemerintah.

Menurutnya, faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu utama keresahan publik.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Nilai Kasus Hukum Tak Tuntas Jadi Pemicu Kericuhan, dari Silfester hingga Pagar Laut"

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved