Tribunnews Update
Teka-Teki Cek Rp 3 M Mbah Tarman: No Seri hingga TTD Cap Sama Persis dengan Kasus Cek Palsu 2009
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sampai saat ini polemik mahar cek Rp 3 miliar pasangan Tarman dan gadis Pacitan Sheila Arika masih menjadi tanda tanya.
Publik dibuat bertanya-tanya soal keaslian cek tersebut lantaran sampai saat ini belum juga dicairkan.
Kini, bahkan banyak yang menyandingkan cek milik Tarman dengan beberapa cek yang pernah dilaporkan palsu.
Pernikahan Tarman dan Sheila Arika berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10/2025) malam.
Baca: Kisah Tragis Pasutri di Solok! Baru Menikah 4 Hari, Cindy Tewas saat Bulan Madu: Penginapan Dituntut
Kuasa hukum pasangan Tarman dan Sheila mengatakan bahwa cek Rp 3 miliar itu memang belum dicairkan.
“Dan yang terakhir adalah soal cek. Apakah cek itu asli atau palsu, itu banyak sekali dipertanyakan. Tentunya hal tersebut harus dibuktikan di Perbankan yang ditunjuk oleh Bapak Sutarman," katanya.
Ibunda pengantin wanita yakni Kana Kumalasari mengatakan cek tersebut belum dicairkan lantaran keduanya masih bulan madu.
Diakui Kana bahwa cek tersebut akan dicairkan pada Senin (13/10/2025) atau maksimal lusa Selasa (14/10/2025).
Kini, bersamaan dengan teka-teki keaslian cek tersebut, publik membandingkan cek milik Tarman dengan beberapa cek palsu yang beredar di media sosial.
Baca: Politisi PDIP Mendadak Dukung Purbaya yang Ogah Bayar Utang Kereta Cepat: Itu Hasil Kedunguan Jokowi
Di antaranya adalah cek BCA dari KCP Jalan Darmo yang tertanggal 25 Desember 2009.
Cek tersebut punya nomor 8680652 dengan nominal Rp 2,7 miliar.
Angka cek tersebut dikatakan sama dengan nomor seri angka cek milik Tarman.
Bahkan ttd dengan cap yang ada juga sama persis.
Hanya saja, nominal dan tanggal cek antara milik Tarman dengan cek palsu yang beredar berbeda.
Baca: Kasus Ammar Zoni Disorot DPR RI! Singgung Diduga Oknum Pengedar Narkoba, Kemenimipas Siap Selidiki
Cek milik Tarman tertanggal 10 Oktober 2025 dengan nominal Rp 3 miliar.
Kini, persoalan cek tersebut sedang diusut oleh kepolisian.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah preventif sebelum isu ini meluas.
Kepolisian telah memetakan potensi tindak pidana dan berkoordinasi dengan Polres Wonogiri sejak awal kabar pernikahan tersebut mencuat. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cek Rp 3 Miliar Sebagai Mahar Pernikahan di Pacitan Dipertanyakan, sang Ibu: Kami Percaya Anak
Reporter: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Jatim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.