TRIBUNNEWS UPDATE
Kades Kohod Sanggup Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 M, DPR Heran: Mulia Sekali Dia, Uangnya dari Mana?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - DPR heran Kepala Desa Kohod Arsin mengaku siap membayar denda Rp 48 miliar.
Pernyataan itu disampaikan anggota komisi IV DPR Fraksi Nasdem, Rajiv pada Kamis (27/2).
Rajiv mempertanyakan asal uang miliaran rupiah yang dimiliki oleh Arsin.
Baca: Istri Kades Kohod Mengurung Diri di Kamar karena Syok Suami Ditahan, Rumah Dijaga Ketat Pengawal
Baca: Alasan Bareskrim Tahan Kades Kohod & 3 Tersangka Lain di Kasus Pagar Laut di Tangerang
Adapun Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan Arsin menyanggupi membayar denda Rp 48 miliar.
Trenggono mengatakan kedua pelaku sudah membuat surat pernyataan terkait kesiapannya untuk membayar denda itu. (Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Muhammad Ulung
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Putusan Kasus Pertamina, 5 Terdakwa Dituntut hingga 12 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
3 hari lalu
Terkini Nasional
Hak PRT Kini Dilindungi Undang-undang: Larangan Potong Upah dan Penahanan Dokumen Pribadi
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kapal Perang AS Berada di Dekat Indonesia, DPR RI Desak Pemerintah Tegaskan Sikap Netral
5 hari lalu
Selebritis
Anggota DPR Uya Kuya Tegaskan Tak Miliki Dapur MBG, Singgung Trauma Rumah Pernah Dijarah
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.