Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kades Kohod Sanggup Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 M, DPR Heran: Mulia Sekali Dia, Uangnya dari Mana?

Kamis, 27 Februari 2025 21:24 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - DPR heran Kepala Desa Kohod Arsin mengaku siap membayar denda Rp 48 miliar.

Pernyataan itu disampaikan anggota komisi IV DPR Fraksi Nasdem, Rajiv pada Kamis (27/2).

Rajiv mempertanyakan asal uang miliaran rupiah yang dimiliki oleh Arsin.

Baca: Istri Kades Kohod Mengurung Diri di Kamar karena Syok Suami Ditahan, Rumah Dijaga Ketat Pengawal

Baca: Alasan Bareskrim Tahan Kades Kohod & 3 Tersangka Lain di Kasus Pagar Laut di Tangerang

Adapun Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan Arsin menyanggupi membayar denda Rp 48 miliar.

Trenggono mengatakan kedua pelaku sudah membuat surat pernyataan terkait kesiapannya untuk membayar denda itu. (Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Muhammad Ulung
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kades Kohod   #pagar laut   #DPR RI   #denda

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved