TRIBUNNEWS UPDATE
Kades Kohod Sanggup Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 M, DPR Heran: Mulia Sekali Dia, Uangnya dari Mana?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - DPR heran Kepala Desa Kohod Arsin mengaku siap membayar denda Rp 48 miliar.
Pernyataan itu disampaikan anggota komisi IV DPR Fraksi Nasdem, Rajiv pada Kamis (27/2).
Rajiv mempertanyakan asal uang miliaran rupiah yang dimiliki oleh Arsin.
Baca: Istri Kades Kohod Mengurung Diri di Kamar karena Syok Suami Ditahan, Rumah Dijaga Ketat Pengawal
Baca: Alasan Bareskrim Tahan Kades Kohod & 3 Tersangka Lain di Kasus Pagar Laut di Tangerang
Adapun Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan Arsin menyanggupi membayar denda Rp 48 miliar.
Trenggono mengatakan kedua pelaku sudah membuat surat pernyataan terkait kesiapannya untuk membayar denda itu. (Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Muhammad Ulung
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Efek Dahsyat Konten Dedi Mulyadi, Bangga Dapat Julukan Gubernur Konten: Pangkas Dana Pemprov Rp 47 M
Selasa, 29 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Dedi Mulyadi Disebut Gubernur Kaltim Rudy Masud sebagai Gubernur Konten saat Rapat di DPR
Selasa, 29 April 2025
Breaking News
BREAKING NEWS: Dedi Mulyadi Hingga Sultan HB X Rapat Bareng Komisi II, Bahas Penyelenggaraan Pemda
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Protes Keras Warga Kampung Alat Jiban, Kecewa Polri Lakukan Penangguhan Penahanan atas Kades Kohod!
Senin, 28 April 2025
Nasional
Suasana Rumah Kades Kohod Sepi Pasca Penahanannya Ditangguhkan, Mobil Honda Civic masih Terparkir
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.