Rabu, 14 Mei 2025

Live Update

Alasan Bareskrim Tahan Kades Kohod & 3 Tersangka Lain di Kasus Pagar Laut di Tangerang

Selasa, 25 Februari 2025 17:04 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan, Warta Kota - Ramadhan LQ
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menahan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin dan tiga tersangka lain dalam kasus pagar laut di Tangerang, Senin (24/2/2025).

Keempat tersangka kini ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan alasan menahan empat tersangka karena objektivitas penyidik. (*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Kades Kohod   #pagar laut   #Tangerang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved