Live Update
Alasan Bareskrim Tahan Kades Kohod & 3 Tersangka Lain di Kasus Pagar Laut di Tangerang
Laporan wartawan, Warta Kota - Ramadhan LQ
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menahan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin dan tiga tersangka lain dalam kasus pagar laut di Tangerang, Senin (24/2/2025).
Keempat tersangka kini ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan alasan menahan empat tersangka karena objektivitas penyidik. (*)
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Viral News
Detik-detik Mencekam Adik Tikam Kakak Gegara Warisan, Pelaku: Noh, Abang Lu Udah Gue Matiin
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Guru di Tangerang Rayakan Hardiknas dengan Senam, Wabup: Semangat Guru Kunci Kemajuan Pendidikan
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Keluarga Kaget Tak Ada Firasat, Sang Kakek Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas oleh Adiknya
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Adik Bunuh Kakak Perkara Warisan di Tangerang, Korban Dibacok di Warung hingga Bersimbah Darah
Kamis, 1 Mei 2025
Viral News
Kronologi Pembunuhan Bocah yang Jasadnya Dibakar, Pelaku Kesal Korban Menangis Minta Susu
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.