Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Respons Mahfud MD soal Penarikan Lagu Band Sukatani, Tegaskan Tak Perlu Minta Maaf ke Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:49 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, merespons soal penarikan lagu dan permintaan maaf dari band Sukatani.

Ia menegaskan band Sukatani Punk seharusnya tidak perlu meminta maaf kepada polisi.

Selain itu, Mahfud juga membela Sukatani agar lagu mereka yang berjudul 'Bayar' tetap beredar di platform musik.

Baca: Prabowo Didesak Turun Tangan & Tindak Tegas Kepolisian, imbas Adanya Dugaan Intimidasi Band Sukatani

Respons itu terlihat pada unggahan akun X @mohmahfudmd, Sabtu, (22/2/2025).

"Mestinya grup band Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo," tulisnya.

Menurutnya, menciptakan lagu untuk mengkritik adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilindungi undang-undang. 

Perlu diketahui, lagu tersebut sempat viral lantaran liriknya menyinggung praktik pungli oknum polisi. 

Seusai viral, band Sukatani menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri. 

Baca: Ciderai HAM! Prabowo Didesak Tindak Tegas Dugaan Intimidasi kepada Band Sukatani yang Kritik Polisi

Pihaknya menegaskan lagu tersebut ditujukan untuk mengkritik oknum polisi yang melanggar aturan.

Sementara itu, personel band Sukatani memutuskan menarik lagu itu dari platform streaming. 

Lantas, Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menilai permintaan maaf itu sebagai bentuk pembungkaman seni. 

Pihaknya meminta pemerintah melindungi hak seniman agar kebebasan berekspresi tetap terjamin. 

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mahfud MD: Grup Band Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu, Mencipta Untuk Kritik Adalah HAM

#Mahfud MD # Sukatani # Dewan Kesenian Jakarta

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved