Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

LIVE: Nikmir Terkejut Diancam 20 Tahun Penjara, Firdaus Oiwobo Tawarkan Jadi Pengacara: All Out

Jumat, 21 Februari 2025 21:45 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.

Dalam kasus ini, Nikita dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 27B Ayat (2) dan Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Selain itu, Nikita Mirzani juga dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. 

Baca: Minta Pemeriksaannya Ditunda, Nikita Mirzani Singgung Pekerjaan yang Tak Bisa Ditinggal

Ia juga dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

Dalam unggahannya Instagram story miliknya pada Kamis (20/2) lalu, Nikita menanggapi ancaman hukuman yang dikenakan kepadanya

Nikita pun terkejut dengan hukuman 20 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan.

Ia merasa kaget lantaran ancaman hukumannya melebihi hukuman yang diterima Helena Lim dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Menurut ibu tiga anak ini, hukuman yang didapatkan dalam kasusnya ini juga terlalu berat dibandingkan dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis.

Baca: Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara, Singgung Harvey Moeis

Padahal, Nikita merasa tidak sampai merugikan negara atau banyak orang sampai miliaran.

Secara terpisah, tim pengacara Vadel Badjideh, Firdaus Oiwobo turut merespons turut mengomentari ancaman hukuman 20 penjara Nikita Mirzani.

Firdaus menawarkan diri menjadi pengacara jika Nikita Mirzani mau.

Ia berjanji akan membela sepenuhnya jika diizinkan bergabung menjadi pengacara Nikita.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Kaget Diancam 20 Tahun Penjara, Bandingkan Kasusnya dengan Harvey Moeis

#Nikita Mirzani # Reza Gladys # Firdaus Oiwobo

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved