Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Respons Tim Hukum Hasto, Kecewa Langkah KPK & Tak Harapkan Penahanan Belum Ada Putusan Masih Proses

Jumat, 21 Februari 2025 07:16 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis, mengaku terkejut atas penahanan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Todung menyayangkan langkah KPK menahan Hasto sebelum adanya putusan praperadilan yang sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Saya terus terang sangat-sangat terkejut ya ketika dalam tayangan televisi, karena saya tidak hadir di gedung KPK pada hari ini melihat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye dan turun tangga ke bawah,” kata Todung dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Baca: Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara, Singgung Harvey Moeis

Dikutip dari Kompas.com, keretangan ini disampaikan Todung di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Todung melanjutkan, tindakan KPK sangat tidak diharapkan tim hukum Hasto dikarenakan tim sedang memperjuangkan proses gugatan atas penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

“Saya bilang ini sama sekali tidak kita harapkan ya karena proses praperadilan akan dimulai pada tanggal 3 bulan Maret ini,” kata Todung. Hasto diduga berperan dalam perintangan penyidikan kasus dugaan suap anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku, terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Baca: BREAKING NEWS: PDIP Buka Suara usai Hasto Kristiyanto Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

Perlu diketahui KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto ditahan Komisi Antirasuah terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dugaan suap yang menjerat eks anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku.

Kasus yang menjerat Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

(TribunVideo.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Hukum: Kami Tak Harapkan Hasto Kenakan Rompi Oranye"

    
# Tim Hukum # Hasto Kristiyanto # KPK # putusan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Tim Hukum   #Hasto Kristiyanto   #KPK   #putusan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved