Sabtu, 11 April 2026

Vonis Diperberat! Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Kamis, 13 Februari 2025 19:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis terhadap terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, dari yang sebelumnya 6 tahun 6 bulan penjara menjadi 20 tahun.

Selain itu, uang pengganti yang harus dibayarkan oleh Harvey juga diperberat, dari semula Rp210 miliar menjadi Rp420 miliar.(*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved