Vonis Diperberat! Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah
TRIBUN-VIDEO.COM – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis terhadap terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, dari yang sebelumnya 6 tahun 6 bulan penjara menjadi 20 tahun.
Selain itu, uang pengganti yang harus dibayarkan oleh Harvey juga diperberat, dari semula Rp210 miliar menjadi Rp420 miliar.(*)
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Penggeledahan Lanjutan Kasus Penyelundupan Pasir Timah Lintas Negara, Rumah Bos Asui Disisir Polisi
Kamis, 2 April 2026
Terkini Nasional
POLISI DIMUTASI Atasan Saat Ungkap Kasus Korupsi, Pilih Resign dari pada Jadi Penjilat
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Buntut Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Kejari Bangka Selatan Sita Uang Rp3,094 M dan Segel SPBU
Rabu, 1 April 2026
Breaking News
BREAKING NEWS: Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Perkara Korupsi Video Profil Desa
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Update
Kasus Amsal Sitepu Tuai Sorotan DPR dan Publik, Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diperiksa
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.