Jumat, 10 April 2026

Live Update

Berkas 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa dan CSR di Kepahiang Bengkulu Rampung, Segera Diadili

Minggu, 9 Februari 2025 15:48 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Bengkulu - Romi Juniandra
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Pidsus Kejari Kepahiang telah merampungkan berkas tiga tersangka korupsi di Kepahiang, Bengkulu.

Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar mengatakan saat ini pihaknya sudah menahan tiga tersangka ini, dengan dua tersangka limpahan dari Polres Kepahiang, dan satu tersangka hasil penyidikan dari Pidsus Kejari Kepahiang.

Dua tersangka limpahan Polres Kepahiang adalah KDP dan DA, mantan kepala desa dan kaur keuangan Desa Suro Bali, Ujan Mas, Kepahiang.

KDP dan DA melakukan korupsi Dana Desa (DD) Suro Bali tahun 2022 dan 2023, dengan kerugian negara mencapai Rp 496 juta. (*)

#bengkulu #korupsi #sidang

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Tags
   #tersangka korupsi   #Kepahiang   #Bengkulu

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved