Live Update
Berkas 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa dan CSR di Kepahiang Bengkulu Rampung, Segera Diadili
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Bengkulu - Romi Juniandra
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Pidsus Kejari Kepahiang telah merampungkan berkas tiga tersangka korupsi di Kepahiang, Bengkulu.
Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar mengatakan saat ini pihaknya sudah menahan tiga tersangka ini, dengan dua tersangka limpahan dari Polres Kepahiang, dan satu tersangka hasil penyidikan dari Pidsus Kejari Kepahiang.
Dua tersangka limpahan Polres Kepahiang adalah KDP dan DA, mantan kepala desa dan kaur keuangan Desa Suro Bali, Ujan Mas, Kepahiang.
KDP dan DA melakukan korupsi Dana Desa (DD) Suro Bali tahun 2022 dan 2023, dengan kerugian negara mencapai Rp 496 juta. (*)
#bengkulu #korupsi #sidang
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Nasib Pelaku Pengeroyok Remaja hingga Tewas di Bengkulu Gegara Geber Motor, Terancam 12 Tahun Bui
3 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Remaja di Bengkulu Tewas Dikeroyok secara Brutal Gegara Geber Motor, 3 Pelaku Ditangkap
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.