Tribunnews Update
MUI Haramkan Orang Kaya Pakai Gas Elpiji 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi: Termasuk Dosa Besar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan haram hukumnya bagi orang kaya menggunakan gas elpiji 3 kilogram dan pertalite bersubsidi.
Pasalnya, kedua barang tersebut telah diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda mengatakan, pemerintah telah mengatur distribusi BBM bersubsidi untuk kelompok tertentu, yakni transportasi umum dan para nelayan.
Sementara pertalite untuk masyarakat menengah ke bawah.
Baca: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Beri Jaminan: Gas Elpiji 3 Kg Aman, Harga Tak Akan Naik!
Kemudian, gas elpiji 3 kilogram yang disubsidi oleh pemerintah hanya untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani miskin.
"Dalam hukum Islam, penggunaan BBM dan gas bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram," kata Miftah, dikutip dari laman resmi MUI.
Miftah menjelaskan, subsidi adalah amanah dari pemerintah untuk rakyat yang membutuhkan.
Sehingga, menggunakannya tanpa hak dapat dianggap sebagai penyelewengan (khianat).
Baca: Gibran Turun Gunung Cek Stok Elpiji 3 Kg di Pangkalan Jaksel, Sikap Wapres Dicap Pahlawan Kesiangan
Hal ini sebagaimana tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 188.
Dalam fikih Islam, mengambil atau memakai sesuatu yang bukan haknya dinamakan ghasab.
Perbuatannya tergolong dosa besar sehingga dilarang oleh agama.
"Orang kaya yang memakai subsidi merampas hak fakir miskin, sehingga perbuatannya termasuk dosa besar," imbuhnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel telah tayang di siniÂ
  Â
# MUI # haram # orang kaya # gas elpiji # Pertalite
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Update Haji 9 Mei 2025: Pemeriksaan Visa Haji di Perbatasan Makkah dan Masjidil Haram Makin Ketat
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Klarifikasi Anwar Abbas soal Isu Dukungan MUI dan Muhammadiyah atas Pemakzulan Wapres Gibran
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Heboh Video Atlet Binaraga Terpaksa Makan Ayam Tiren untuk Penuhi Gizi, MUI Malang: Hukumnya Haram
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Viral Atlet Binaraga Makan Ayam Tiren Untuk Penuhi Gizi, MUI Malang: Itu Jelas Haram
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.