Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pakar Hukum Nilai KPK Leluasa Panggil Jokowi soal Laporan Dugaan Korupsi PSN PIK 2 yang Seret Aguan

Jumat, 31 Januari 2025 21:24 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan koalisi masyarakat sipil melaporkan dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Presiden ke-7, Joko Widodo ikut terseret dalam kasus ini.

Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar meyakini, lembaga antirasuah akan memanggil Jokowi.

Baca: Jokowi & Aguan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek Strategis Nasional PIK 2, Sudah Dilapor ke KPK

Baca: Diam-diam Gelar Pertemuan Tertutup dengan Budi Arie di Solo, Jokowi: Silahturahmi Biasa

Pasalnya, sudah tak ada protokol yang mengikat.

Sehingga, Kejaksaan maupun KPK dapat memanggil tanpa protokol sebagai pejabat publik.

(Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Valencia Frida
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#jokowi #kpk #abrahamsamad #dugaankorupsi #pantaiindahkapuk2 #pik2

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Jokowi   #KPK   #Aguan   #PIK 2

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved