Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Kelakuan Buruk Anak Majikan yang Bunuh Satpam di Bogor Dibongkar, Ternyata Sopir juga Ikut Terancam

Minggu, 19 Januari 2025 16:18 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Septian (37), tewas di tangan majikannya saat bertugas menjaga rumah di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat (17/1/2025).

Dia tewas dibunuh Abraham yang tak lain adalah majikannya.

Adapun yang membuat Abraham tega menghabisi nyawa Septian yakni perihal kebiasaan buruk.

Ya, Abraham sering pulang ke rumahnya yang mewah itu malam hari.

“Dia sering pulang kerumahnya malam hari,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (18/1/2025).

Hal itu dilakukan oleh Abraham berulang kali.

Bahkan, sebelum kejadian tewasnya Septian, Abraham melakukan hal serupa.

“Sehari sebelumnya itu dia pulang malam juga,” tambahnya.

Baca: Firasat Buruk Istri Sebelum Satpam di Bogor Tewas Dibunuh Anak Majikan, Korban ternyata Curhat Ini..

Satpam Septian yang saat itu bertugas mencatat keluar masuk orang di rumah itu akhirnya melaporkan hal ini ke ibu Abraham.

“Sebelum kejadian, Abraham kena omel ibunya. Ditegurlah dia karena sering pulang malam. Ia pun aneh ibunya tau. Ternyata dia dilaporkan atau diadukan oleh satpam,” ujarnya.

Ia pun tidak terima hal itu. Langsung Abraham mengumpulkan dua asisten rumah tangganya, dan satu drivernya, serta Septian.

Namun, ia nekad malah menghabisi nyawa Septian diruangannya.

“Akhirnya, saat subuh itu, si tersangka membunuh Septian,” ucapnya.

Meski begitu, saat ini, Abraham sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Barang bukti berupa senjata tajam pisau pun sudah diamankan oleh polisi.

Sementara itu, tewasnya Septian rupanya diketahui driver.

Pria bernama Wawan itu melihat bagaimana Abraham berbuat nekat.

Baca: Sadis! Anak Pengacara Terkenal Positif Narkoba Tembakau Sintetis dan Diduga Bunuh Satpam di Rumahnya

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat itu, saksi yakni Wawan yang juga bekerja sebagai driver mendengar keributan di ruangan satpam.

“Ini terjadi pada pukul 02.30 WIB hari Jumat dini hari. Itu saksi Wawan mendengar ada suara kemudian melihat sudah ada darah,” kata AKP Aji kepada TribunnewsBogor.com, Sabtu (18/1/2025).

Wawan saat itu sudah melihat Septian bersimbah darah.

“Tidak sempat melerai. Saksi sendiri ini melihat pada saat kejadian korban sudah tergeletak di lantai bawah,” ucapnya.

Menyadari hal itu, Abraham langsung naik ke lantai atas ruangannya Wawan.

Saat itu juga, keributan antara keduanya sempat terjadi.

“Disitu terjadi pergemulan antara saksi dengan tersangka,” ujarnya.

Abraham memecahkan kaca jendela dan langsung masuk ke dalam rumah.

Sedangkan Wawan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Bogor Selatan.

“Terjadi keributan dan teriakan akhirnya si tersangka masuk ke dalam rumah dan saksi melaporkan kejadian ini ke Polsek terdekat,” ucapnya.

Saat ini, Abraham ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota.

Abraham pun dikenai pasal 338 Pasal 338 Sub 351 Ayat 3 KUHP.

“Terkait perkembangan penanganan penyidikan di kasus Lawang Gintung itu kita sudah melakukan otopsi. Terus kemudian saat ini tersangka sudah kami tetapkan melalui proses gelar,” tandasnya.

Di sisi lain, Abraham ternyata memiliki rencana keji usai membunuh satpam rumahnya sendiri yakni Septian (37) di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, Abraham berniat untuk menghabisi nyawa drivernya atau sopirnya sendiri.

Driver yang diketahui bernama Wawan ialah orang yang pertama kali melihat Septian tewas bersimbah darah.

Baca: CARA KEJI ABRAHAM HABISI Satpam di Rumahnya Bogor, Lakukan Penusukan Berulang Kali ke Korban

“Kalau berdasarkan kronologis, kemungkinan besar (membunuh saksi). Karena saksi (Wawan) ini melihat tersangka melakukan perbuatan tersebut,” kata AKP Aji Riznaldi Nugroho dijumpai TribunnewsBogor.com, Sabtu (18/1/2025).

Abraham sampai menemui Wawan di lantai 2 di atas ruangan Septian.

Bahkan, keduanya sempat bertengkar sebelum akhirnya Wawan melaporkan hal ini kepada Polsek Bogor Selatan.

“Tersangka mencoba untuk naik ke lantai 2 dan disitu terjadi pergemulan antara saksi dengan tersangka,” ujarnya.

Polisi pun berhasil menemukan barang bukti yang digunakan Abraham untuk membunuh Septian yakni pisau.

Pisau itu ditemukan dini hari tadi di dalam rumah Abraham.

“Kita sudah dapatkan tadi dini hari berupa sajam dan alat bukti lainnya,” ujarnya.

Saat ini, Abraham kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota.

Ia pun dijerat pasal 338 KUHP.

“Sampai saat ini Pasal 338 Subsider 351 Ayat 3 KUHP,” tandasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kronologi Majikan Bunuh Satpam di Bogor, Tak Terima Kelakuan Buruk Tersebar, Sopir Terancam

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved