Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

CARA KEJI ABRAHAM HABISI Satpam di Rumahnya Bogor, Lakukan Penusukan Berulang Kali ke Korban

Sabtu, 18 Januari 2025 20:37 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa pisau yang digunakan oleh Abraham Michael untuk membunuh satpamnya, Septian (37), di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan pisau tersebut ditemukan di rumah Abraham.

"Untuk pisaunya, kita temukan di rumahnya. Jadi tidak dibuang oleh si tersangka," kata Kompol Aji saat dihubungi oleh TribunnewsBogor.com pada Sabtu (18/2/2025).

Pisau itu digunakan untuk melakukan pembunuhan di ruang kerja Abraham, dengan 20 tusukan yang dilakukan kepada korban, Septian.

Baca: TUAI KRITIKAN! Verrell Bramasta Beri Klarifikasi soal Ajak Fuji ke Gedung DPR

Baca: Diisukan Gabung Golkar Lewat MKGR, Wapres Gibran Tak Terlihat Hadiri HUT Ke-65 Ormas

“Ada 20 tusukan yang dilakukan oleh tersangka ke korban,” ungkapnya.

Setelah melakukan tindakan keji tersebut, Abraham membuang pakaian yang dikenakannya saat kejadian.

"Baju yang digunakan tersangka saat membunuh itu dibuang ke sungai," ungkap Kompol Aji.

Saat ini, Abraham telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota.

Ia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun dan paling lama 20 tahun.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pisau yang Digunakan Anak Majikan Bunuh Satpam Ditemukan, Korban Alami 20 Luka Tusukan

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bogor   #satpam   #pembunuhan   #penjara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved