Nasional
Agus Buntung Ketakutan, Tak Nyaman Diancam Napi Lain: Siap-siap Pulang Tinggal Nama
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, pria tanpa dua tangan terdakwa kasus pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku mendapat ancaman selama di tahanan.
Agus resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok barat sejak Kamis (9/1/2025).
Adanya ancaman terhadap Agus itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Donny A Sheyoputra.
Baca: Agus Buntung Protes Fasilitas Tahanan & Klaim Jaksa Berbohong pada Sidang Perdana di PN Mataram
Donny mengatakan, Agus merasa tidak nyaman selama berada di dalam Lapas lantaran mendapat perundungan atau bully.
"Agus juga merasakan ketidaknyamanan karena ada semacam bully terhadap dia selama di dalam tahanan, bahkan ada ancaman juga," katanya, selepas sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis (16/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Namun, Agus tidak menyampaikan secara detail terkait ancaman yang ia terima.
Ia hanya mengungkapkan kalimat yang diucapkan pelaku pengancaman terhadap dirinya.
"Tetapi ada yang dikatakan, 'kalau kamu begini, maka nanti yang pulang hanya namamu saja, siap-siap pulang nama'," ungkap kuasa hukum Agus lainnya, Aminuddin.
Sementara itu, saat menjalani sidang perdana di PN Mataram, Kamis, Agus langsung melayangkan protes terkait fasilitas bagi penyandang disabilitas di tahanan.
Baca: Tak Sesuai Janji, Agus Buntung Teriak Jaksa Bohong soal Fasilitas di Sel, Ngaku Menderita Ditahan
Agus mengaku, fasilitas yang dijanjikan sebelumnya belum terpenuhi.
"Sebelumnya ada pemberitaan ada sebuah pendampingan di Lapas atau disebut dengan fasilitas disabilitas. Saya menyebutkan atas nama KDD (Komisi Disabilitas Daerah) untuk memenuhi hak-hak yang harus dipenuhi, karena apa yang disebut bohong," kata Agus, Kamis, dilansir TribunLombok.com.
Terpisah, Donny menyatakan keberatan terhadap penahanan kliennya karena sebagai penyandang disabilitas, Agus mendapatkan fasilitas yang tidak memadai.
Misalnya, berkaitan dengan toilet dan pendamping yang dinilai tidak kompeten dalam mengurus penyandang disabilitas.
"Ternyata yang diberikan pada dia adalah tahanan pendamping atau tamping yang juga tentunya mungkin risi atau bagaimana mengurus Agus," jelasnya.
Baca: Agus Buntung Protes! Sebut Tak Dapat Fasilitas seperti yang Dijanjikan Sebelumnya: Bohong Semua Itu
Semestinya, menurut Donny, pendamping yang disediakan untuk Agus berasal dari tenaga profesional dan bukan dari warga binaan.
Oleh karena itu, pihaknya sudah menyampaikan permohonan pengalihan status penahanan sebagai tahanan rumah kepada majelis hakim.
"Agus pada prinsipnya tidak keberatan ditahan, hanya mohon pengalihan status tahanan sebagai tahanan rumah supaya ibunya bisa merawat dia dengan segala kebutuhan khusus yang dia perlukan," bebernya.
Diketahui, dalam kasus yang menjeratnya, Agus dijerat Pasal 6 Huruf C Jo Pasal 15 Ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan (TPKS). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Agus Buntung Ngaku Tak Nyaman di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Ancaman: Siap-siap Pulang Hanya Nama
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com
Viral
Kontroversi Ortu Pelaku Pelecehan FH UI, Minta Anak Tak Disanksi Berat Meski Kasus Viral
Rabu, 15 April 2026
LIVE UPDATE
Ayah Pelaku Predator Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Langsa, Korban Trauma Kabur ke Kutacane
Rabu, 15 April 2026
Tribunnews Update
16 Mahasiswa FH UI Disidang Ramai-ramai Gara-gara Pelecehan Seksual, Kampus Siap Tindak Tegas
Rabu, 15 April 2026
Viral
Terkuak Sosok di Balik Bocornya Isi Chat Grup Mesum FH UI, Alasan Munif Sebar Chat Terbongkar
Selasa, 14 April 2026
Berita Terkini
Ortu Mahasiswa FH UI Bela Anak yang Terseret Kasus Pelecehan, Salahkan Sosok Pembocor Chat
Selasa, 14 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.