LIVE
LIVE: Pengungkapan Situs Pesta Swinger Jakarta-Bali, Ada Lebih dari 17 Ribu Member
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan suami istri ditangkap pihak kepolisian karena menggelar pesta seks pertukaran pasangan alias swinger di wilayah Jakarta dan Bali.
Diketahui pasutri berinisial IG dan KS tersebut sudah menggelar pesta swinger sebanyak 10 kali.
Wilayah Jakarta dan Bali dipilih karena banyaknya wisatawan asing di daerah tersebut.
IG dan KS juga membuat situs khusus yang berisi lebih dari 17 ribu anggota.
Baca: Bak Karma, Donald Trump Ancam Ubah Gaza Jadi Neraka, Kini Justru Los Angeles Hancur Terbakar
Situs ini mengumpulkan orang-orang yang memiliki fantasi seksual yang sama untuk bergabung tanpa dipungut biaya.
Kasus ini terungkap setelah jajaran Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menemukan situs tersebut.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu dalam keterangan pada Jumat (10/1/2025) mengatakan, pasutri tersebut memperoleh pendapatan dari AdSense yang dihasilkan melalui jumlah klik pengguna yang mengunjungi situs dan menonton video pesta seks.
Roberto mengungkapkan, IG dan KS berencana kembali menggelar pesta seks yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali dalam waktu dekat.
Baca: Respons Menohok Puan seusai Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur dari Ketum PDIP
Sementara itu, Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman menyampaikan, dua tersangka juga menggelar pertemuan sebelum pesta seks swinger.
Dalam pertemuan tersebut, para member akan dipasangkan, setelah cocok, maka pesta seks dimulai.
Adapun dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya, tersangka wanita yakni KS tidak dihadirkan.
Polisi hanya menghadirkan IG dan RYS yang merupakan pembuat situs sekaligus penyelenggara pesta seks swinger.
Menurut polisi, KS tak dihadirkan lantaran tengah kurang sehat, terlebih tersangka juga memiliki bayi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pornografi dan juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Artikel telah tayang di sini
# live # situs # swinger # Jakarta # Bali
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Erik Pratama
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Berandai Jadi Pramono Anung, Dedi Mulyadi Sesumbar Mampu Gaji Rp 10 Juta Per Kepala Keluarga
5 hari lalu
Live Update
Kemnaker & Kemen PPPA Turun Tangan, Polisi Baru Respons Kasus Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP
6 hari lalu
Sejarah Hari Ini
Perjanjian Roem Royen Indonesia dan Belanda 7 Mei 1949, Pembuka Jalan Pengakuan Kedaulatan Indonesia
6 hari lalu
Local Experience
Melihat Kembali Wajah Jakarta Tempo Dulu, Suasana Kota yang Pernah Dikuasai VOC
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.