Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Pagar Laut Misterius Sepanjang 30 Km di Perairan Tangerang, Dalangnya Belum Terungkap

Kamis, 9 Januari 2025 22:18 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa waktu belakangan, masyarakat dihebohkan dengan adanya pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

Pagar tersebut membentang di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi, pagar tersebut tak memiliki izin atau rekomendasi dari camat atau desa.

Bahkan muncul kabar, warga menerima upah Rp 100 ribu untuk memasang pagar-pagar bambu di malam hari.

Baca: LIVE: Heboh Pagar Laut Misterius Sepanjang 30 Km di Perairan Tangerang, Kini Disegel Pemerintah

Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten Fadli Afriadi dalam keterangan pada Rabu (8/1/2025) mengatakan, pihaknya belum mengetahui siapa yang memerintahkan para warga untuk memasang pagar bambu tersebut.

Berdasarkan temuan Ombdusman RI, pemasangan pagar laut ini berlangsung selama enam bulan.

Fadli mengatakan pemasangan pagar ini sudah menganggu bahkan membahayakan aktivitas para nelayan.

Merespons adanya pagar laut misterius ini, pemerintah pun turun tangan.

Baca: Pengacara Bongkar Isi Buku Catatan yang Disita KPK saat Geledah Rumah Hasto: Rencana Bisnis Ajudan

Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyegel pagar laut tersebut.

Staf Khusus Menteri KP Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin mengatakan, penyegelan merupakan arahan langsung dari Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono.

Doni memastikan pembangunan pagar sepanjang 30 km itu tak mengantongi izin alias ilegal.

Adanya pagar ini pun memunculkan spekulasi mengenai proyek besar seperti reklamasi atau pembangunan kawasan tertentu di daerah tersebut.

Baca: Hasto Request Tim Hukum Siapkan Pledoi dalam 7 Bahasa untuk Persidangan, Siap Jadi Sorotan Dunia?

Dikatakan oleh Doni, larangan pemagaran laut ini tak hanya berlaku di Indonesia tapi juga level internasional.

Keberadaan pagar laut ini mulanya diketahui dari laporan warga yang diterima Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten pada Agustus 2024.

Kemudian pada September 2024, KKP mengumpulkan bahan dan keterangan warga.

Dijelaskan oleh Doni, dari hasil analisis peta citra satelit dan rekaman geotagging selama 30 tahun terakhir, area sepanjang 30 kilometer tersebut tak pernah berbentuk daratan dan didominasi sedimentasi, bukan abrasi.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut Misterius 30 KM di Perairan Tangerang

    
#  pagar laut #perairan #Tangerang #Banten

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Erik Pratama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #pagar laut   #perairan   #Tangerang   #Banten

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved