Tribunnews Update
Pengacara Bongkar Isi Buku Catatan yang Disita KPK saat Geledah Rumah Hasto: Rencana Bisnis Ajudan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing membongkar isi buku catatan ajudan kliennya, Kusnadi yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di kediaman Hasto di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (7/1/2025) lalu.
Dia menyebut isi buku catatan tersebut adalah rencana bisnis yang bakal dilakukan Kusnadi bersama adiknya, Udin.
Adapun bisnis yang digeluti Kusnadi dan adiknya itu bergerak dibidang pertanian bawang merah di kampung halamannya.
Baca: Hasto Request Tim Hukum Siapkan Pledoi dalam 7 Bahasa untuk Persidangan, Siap Jadi Sorotan Dunia?
Baca: [FULL] Pengamat Sebut PDIP Mulai Offside Lewat Dramatisir Kasus Hasto, Harusnya Fokus ke Sekjen Baru
Tobing menuturkan catatan tersebut ditemukan di kamar tidur Kusnadi.
Selain itu, Tobing juga menjelaskan terkait flashdisk yang turut disita KPK saat menggeledah rumah Hasto.
Dia mengatakan flashdisk tersebut ditemukan penyidik KPK di kamar tidur anak Hasto.
Namun, anak Hasto, kata Tobing, tidak mengetahui pemilik dari flashdisk tersebut.
(Tribun-Video.com)
# pengacara # catatan # KPK # geledah # Hasto Kristiyanto
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video
Nasional
Kubu Roy Suryo Sepelekan Laporan Jokowi, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Ini cuma kerikil
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Abraham Kritik Langkah Jokowi Lapor ke Polisi Buntut Ijazah Palsu: Hanya Kerikil Kecil
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Jokowi Tak Sembarangan Pilih Hari untuk Polisikan Penuding Ijazah Palsu, Pengacara: Bapak Suka Rabu
Kamis, 1 Mei 2025
Tribunnews Update
Dukung Roy Suryo cs, Eks Ketua KPK Abraham Samad Sebut Laporan Jokowi soal Ijazah Palsu Cuma Kerikil
Kamis, 1 Mei 2025
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.