To The Point
Viral Wanita Dikeroyok hingga Dilecehkan 1 Keluarga di Pluit, Korban Diduga Selingkuhan Suami Pelaku
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial, video seorang wanita dikeroyok di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025), sekitar pukul 01.00 WIB.
Selain dikeroyok, korban juga ditelanjangi di depan umum.
Baca: DITUDUH PELAKOR, Wanita di Pluit Dikeroyok & Ditelanjangi Satu Keluarga di Jalan, Begini Nasibnya
Belakangan diketahui, pelakunya ternyata satu keluarga, sedangkan korban adalah wanita berinisial ER (41).
Adapun, pelaku merupakan seorang ibu berinisial K (42) beserta keempat anaknya, yakni EWH (21) dan BPD (22) yang merupakan anak laki-laki.
Sementara, dua lainnya merupakan anak perempuan yang berinisial CDK (16) dan VS (22).
Pemicu pengeroyokan adalah perselingkuhan, dengan korban diduga merupakan selingkuhan suami tersangka.
Baca: Kronologi Wanita Pluit Dikeroyok & Ditelanjangi 1 Keluarga, Korban Diduga Selingkuhan Suami Pelaku
"Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka," kata Lukman.
Hal itu disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKP Lukman, Selasa (7/1/2025).
Lukman mengatakan, dari lima orang yang telah jadi tersangka, hanya empat orang yang ditahan.
Sementara, satu pelaku yang masih di bawah umur ditangguhkan.
Baca: LIVE: 1 Keluarga Diduga Keroyok & Lecehkan Wanita di Pluit Dipicu Perselingkuhan, Korban Terluka
Lukman pun menyebut, kini para tersangka terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu Keluarga Terancam Penjara 7 Tahun setelah Aniaya dan Lecehkan Wanita di Pluit Jakut
# To The Point # pengeroyokan # pelecehan # Pluit # selingkuhan
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Lisa Mariana Ajukan Gugatan Perdata terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Akui Tuntut Hak-hak Anaknya
Selasa, 29 April 2025
To The Point
Hotel di Kyoto Minta Tamu Israel Teken Surat Pernyataan Bebas Kejahatan Perang sebelum Chek In
Selasa, 29 April 2025
To The Point
Seorang Pria Ditikam 50 Kali hingga Tewas di Masjid Prancis, Presiden Macron Kecam Aksi Rasisme
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Pengakuan Mengejutkan Andika Ngesot Tersangka Rudapkasa Pelajar, Sebut Saling Suka Satu Sama Lain
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Dituding Lepas Tangan soal Kasus Pelecehan Siswa SD di Sukoharjo, Lembaga Pendidikan Buka Suara
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.