Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Dikenai Sanksi! Ini Kesalahan Kapolsek Cinangka di Kasus Penembakan Bos Rental yang Menyeret TNI AL

Rabu, 8 Januari 2025 20:42 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan kini dimutasi ke Yanma Polda Banten buntut kasus penembakan bos rental mobil bernama Ilyas Abdurahman.

Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto lantas mengungkap kesalahan yang dilakukan AKP Asep.

Selain AKP Asep, ada dua anggota Polsek Cinangka yang juga dimutasi ke Yanma Polda Banten.

Mereka ialah Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.

Baca: Desakan Keras DPR RI untuk Pecat Oknum TNI AL yang Tega Tembak Bos Rental hingga Tewas

Irjen Suyudi lalu membeberkan satu persatu kesalahan yang dilakukan AKP Asep dan dua anggotanya.

Menurutnya, dua anggota Polsek Cinangka yang piket menerima kedatangan anak Ilyas, Agam Muhammad.

Agam saat itu meminta pendampingan untuk menangkap pelaku yang membawa mobil rentalnya.

Namun, anggota Polsek Cinangka tidak melaporkan secara lengkap kepada AKP Asep tentang apa yang dilaporkan Agam.

Baca: Polsek Cinangka Sepelekan saat Bos Rental Diancam & Ditodong Pistol Oknum TNI AL: Paling Bohongan

Ia mengira jika Agam dan rekan lainnya merupakan leasing.

Hal inilah yang membuat permohonan pendampingan terkesan sulit.

"Seharusnya ini terkait rental penyewaan kendaraan yang diduga digelapkan, tapi laporannya leasing kepada Kapolsek." ujarnya.

Irjen Suyudi mengatakan, seharusnya anggota Polri melakukan pendampingan terhadap warga yang melapor tersebut.

Baca: TNI AL Buka Suara soal Anggotanya Tembak Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang Merak

Terlebih, Agam telah membawa surat-surat lengkap.

"Tapi tidak dilakukan pendampingan, karena anggota merasa kekuatan sedikit tidak berimbang, sehingga tidak melakukan pendampingan," Irjen Suyudi.

AKP Asep lantas dinilai tak melakukan pengawasan dengan baik di kasus ini.

Oleh karena itu, AKP Asep dikenakan sanksi.

"Tentunya akan kenakan sanksi demosi maupun yang terberat adalah PTDH," kata Irjen Suyudi.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Kesalahan Kapolsek Cinangka dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kini Kena Imbasnya

    
# sanksi # Kapolsek Cinangka # AKP Asep Iwan Kurniawan # penembakan # Bos Rental

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved