Tribunnews Update
2.700 Polisi dan Puluhan Penyidik Jamput Paksa Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, Paspampres Halangi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 2.700 aparat kepolisian Korea Selatan dikerahkan saat penyidik KPK menjemput paksa Presiden Yoon Suk Yeoul pada Jumat (3/1/2025).
Kepolisian juga mengerahkan sebanyak 135 bus di kawasan kediaman Yoon.
Baca: Gerebek Kantor Presiden Yoon Suk Yeol, Polisi Korsel Dihalangi Pasukan Pengamanan di Pintu Utama
Tim penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korsel juga tiba di kediaman Yoon.
Tim yang melaksanakan surat perintah penangkapan Yoon terdiri dari 30 penyidik,
Yoon dijemput paksa setelah mangkir dari ketiga panggilan untuk diperiksa.
Baca: Tok! Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Jadi Tersangka Imbas Umumkan Darurat Militer
Namun ribuan pendukung telah berkumpul di dekat kediaman Yoon beberapa hari terakhir untuk menentang pemakzulan presiden Korea.
Unjuk rasa pendukung Yoon di luar kediaman mempersulit upaya penyidik.
Selain itu juga penjemputan paka Yoon berpotensi bentrok dengan paspampres. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Korea Selatan # Yoon Suk Yeol # Presiden
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Dilaporkan sebagai Gubernur yang Melanggar Hak-hak Anak, Dedi Mulyadi Justru Ucapkan Terima Kasih
1 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Dilaporkan ke Komnas HAM, KDM Sebut Sudah Jadi Risiko Utama Demi Masa Depan Anak-anak Jabar
1 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Dedi Mulyadi seusai Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer
1 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Sebut Gibran Bisa Dimakzulkan: Secara Teori Bisa tapi Sulit Dipraktikkan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Reaksi GRIB Jaya seusai Prabowo Minta Kapolri & Jaksa Agung Tindak Premanisme Berkedok Ormas
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.