Tribunnews Update
2.700 Polisi dan Puluhan Penyidik Jamput Paksa Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, Paspampres Halangi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 2.700 aparat kepolisian Korea Selatan dikerahkan saat penyidik KPK menjemput paksa Presiden Yoon Suk Yeoul pada Jumat (3/1/2025).
Kepolisian juga mengerahkan sebanyak 135 bus di kawasan kediaman Yoon.
Baca: Gerebek Kantor Presiden Yoon Suk Yeol, Polisi Korsel Dihalangi Pasukan Pengamanan di Pintu Utama
Tim penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korsel juga tiba di kediaman Yoon.
Tim yang melaksanakan surat perintah penangkapan Yoon terdiri dari 30 penyidik,
Yoon dijemput paksa setelah mangkir dari ketiga panggilan untuk diperiksa.
Baca: Tok! Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Jadi Tersangka Imbas Umumkan Darurat Militer
Namun ribuan pendukung telah berkumpul di dekat kediaman Yoon beberapa hari terakhir untuk menentang pemakzulan presiden Korea.
Unjuk rasa pendukung Yoon di luar kediaman mempersulit upaya penyidik.
Selain itu juga penjemputan paka Yoon berpotensi bentrok dengan paspampres. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Korea Selatan # Yoon Suk Yeol # Presiden
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Beber Kondisi Amanda Manopo Jelang Melahirkan, Kenny Austin Ungkap Alasan Istri Pilih Caesar
1 menit lalu
Tribunnews Update
Febby Carol Cerita Kondisi Terbaru Lindi Fitriyana usai Caesar, Virgoun Dijuluki Bapak Siaga
4 menit lalu
Tribunnews Update
Maia Estianty Unggah Momen Bersama Cucu Pertama Baby Soso, Sebut Rasanya Seperti Jatuh Cinta Lagi
5 menit lalu
Tribunnews Update
Presiden Iran Sebut Israel Tak akan Berani Menyerang jika Negara-negara Islam di Dunia Bersatu
2 jam lalu
Terkini Nasional
Prabowo Ngaku Diminta Petani Jangan Hentikan MBG: Pak, Ini Sangat Membantu Kami
6 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.