Minggu, 11 Mei 2025

Mancanegara

Tok! Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Jadi Tersangka Imbas Umumkan Darurat Militer

Rabu, 11 Desember 2024 12:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Korea Selatan (Korsel) menetapkan Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol, menjadi tersangka buntut mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) lalu.

Dikutip dari The Korea Times, Yoon diduga telah melakukan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dimilikinya.

Kepala Tim Penyelidikan Khusus Kejaksaan, Park Se Hyun, mengungkapkan penyelidikan secara lebih luas telah dilakukan buntut banyaknya aduan yang ditujukan kepada Yoon.

Park menyebut bakal membuka penyelidikan secara mendalam terhadap Yoon atas dugaan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan sebagai orang nomor satu Negeri Gingseng tersebut.

Park menegaskan laporan dugaan pengkhianatan dan penyalahgunaan terhadap Yoon tidak dilindungi konstitusional Korsel.

Baca: Tok! Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Tersangka Gegara Drama Darurat Militer, Terancam Hukuman Mati

Alhasil, penyelidikan dapat terus dilakukan serta hasil pemungutan suara pemakzulan terhadap Yoon juga dapat diteruskan pada Sabtu (14/12/2024) mendatang oleh Majelis Nasional.

Sebelumnya, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Korsel, Kim Yong-hyun, telah ditahan atas dugaan yang sama dengan Yoon yaitu pengkhinatan terhadap negara pada Minggu pagi.

Dikutip dari Reuters, Kim ditahan setelah sempat diperiksa di Kantor Kejaksaan Seoul pada Minggu dini hari sekira pukul 01.30 waktu setempat.

Setelah pemeriksaan tersebut, jaksa langsung memerintahkan penahanan terhadap Kim serta menyita ponselnya.

Selain itu, jaksa juga memerintahkan penggeledahan terhadap kediaman dan bekas kantor Kim.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditetapkan Jadi Tersangka Imbas Umumkan Darurat Militer

# Korsel # darurat militer # tersangka # Yoon Suk Yeol # Presiden Korea Selatan

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved