Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Tok! Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Tersangka Gegara Drama Darurat Militer, Terancam Hukuman Mati

Rabu, 11 Desember 2024 07:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeoul ditetapkan sebagai tersangka buntut drama darurat militer di negara itu 3 Desember lalu.

Yoon diduga telah melakukan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Jaksa Korsel menyatakan bahwa penyelidikan telah dimulai sesuai prosedur setelah banyak pengaduan diajukan terhadap Yoon.

"Prosedur standar adalah mendaftarkan seorang sebagai tersangka ketika ada pengaduan atau laporan yang diajukan," katanya dalam konferensi pers, Minggu (8/12/2024) waktu setempat.

Kepala Tim Penyelidikan Khusus Kejaksaan, Park Se Hyun, mengatakan pihaknya akan membuka penyelidikan lebih mendalam terhadap sang presiden atas tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan jabatan.

Tuduhan pengkhianatan terhadap Yoon tidak dilindungi oleh kekebalan konstitusional yang dimiliki presiden.

Baca: Terancam Digulingkan & Dihukum Mati, Presiden Korea Selatan Minta Maaf Buntut Kisruh Darurat Militer

Baca: Buntut Darurat Militer: Staf Senior Kepresidenan Korea Selatan Muak, Pilih Ramai-Ramai Mundur

Sehingga penyelidikan dapat dilanjutkan terlepas dari hasil pemungutan suara pemakzulan pada Sabtu.

Jaksa juga telah lebih dulu menahan mantan Menteri Pertahanan Korsel Kim Yong-hyun atas tuduhan pengkhianatan pada Minggu pagi.

Kim dituduh sebagai otak di balik seluruh drama darurat militer sepihak yang diterapkan presiden ini. 

Setelah pemeriksaan awal, jaksa menempatkannya dalam tahanan, menyita ponselnya, serta menggeledah kediaman resmi dan kantor lamanya.

Menurut hukum Korea Selatan, pemimpin utama dari dugaan pemberontakan dapat menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditetapkan Jadi Tersangka Imbas Umumkan Darurat Militer

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved