Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

BNN Jateng Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU Jaringan Narkoba Sancai

Minggu, 7 April 2019 08:57 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah menangkap Deden Wahyudi alias Dendi Kosasih di Yogyakarta pada Januari 2019 lalu, kali ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menangkap seorang lagi pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkoba Christian Jaya Kusuma alias Sancai.

Tersangka TPPU jaringan narkoba Sancai ini bernama Fachrul Razi alias Yamani Aburizal alias Arahman. Fachrul ditangkap di Selat Dalam Kapuas, Kalimantan Tengah. Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol M Nur mengatakan, Fachrul telah menerima aliran dana melalui rekening dari Sancai senilai Rp4.004.750.000.

"Kami tangkap di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam Kapuas, Kalimantan Tengah pada Selasa (26/3/2019) lalu," kata Nur, Jumat (5/4/2019).

Nur menyebut, Fachrul mengaku diperintah oleh rekannya berinisial MM untuk menerima uang dari Sancai. MM merupakan teman sekolah Fachrul yang saat ini berada di Thailand. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Video BNN Jateng Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU Jaringan Narkoba Sancai

ARTIKEL POPULER:

Baca: Siswi SMA di Makassar Terlibat Prostitusi Online lewat Aplikasi MiChat, Polisi Tangkap Muncikarinya

Baca: Remaja yang Cabuli Sepupunya Sendiri Ditangkap Polisi, Korban Masih SD Berusia 10 Tahun

Baca: Viral Tingkah Laku Penumpang MRT Jakarta, Ada yang Piknik, Ada yang Gelantungan

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #Razia BNN

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved