Terkini Daerah
Remaja yang Cabuli Sepupunya Sendiri Ditangkap Polisi, Korban Masih SD Berusia 10 Tahun
TRIBUN-VIDEO.COM - Akhir pelarian pelaku pencabulan terhadap siswi SD di Kota Kupang, FF (14) berakhir sudah.
Pelaku yang mencabuli sepupunya yang masih dibawah umur, RS (10) ini telah ditahan pihak Polres Kupang Kota.
FF (14) dibawa aparat Kepolisian Resort Kupang Kota dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Rabu, (27/3/2019) lalu.
Berkas perkara tahap satu pelaku pencabulan ini juga sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan pada Selasa (2/4/2019).
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Kamis (5/4/2019).
"Pelaku sudah kami bawa dari Kabupaten TTS dan berkas perkara tahap satu sudah kami limpahkan ke pihak kejaksaan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, bocah dibawah umur asal Kupang, RS (10) selama lebih dari satu tahun dicabuli dan diperkosa berkali-kali oleh sepupunya sendiri, FF (14).
Korban yang masih berstatus pelajar SD diperkosa dan dicabuli di rumahnya yang terletak di wilayah Kecamatan Oebobo.
Pelaku melancarkan aksinya saat kedua orangtua korban keluar rumah untuk bekerja.
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Sabtu (8/3/2019) sore.
"Saat orangtua korban keluar untuk bekerja dan korban sedang tidur di kamarnya. Pelaku masuk ke dalam kamar menurunkan celana dalam korban lalu mencabuli sekaligus menyetubuhi korban," ungkapnya
Iptu Bobby menjelaskan, perbuatan pelaku tersebut telah dilakukan sejak awal tahun 2018 hingga terbongkar pada aksi terakhirnya pada Sabtu (2/3/2019).
Terbongkarnya aksi pelaku tersebut berdasarkan pengakuan adik korban, MS (9) kepada ibu kandung korban.
Iptu Bobby menjelaskan, saat pelaku melancarkan aksinya, korban tengah tidur bersama adiknya di kamar.
Sang adik yang terbangun saat itu melihat kakaknya dicabuli dan diperkosa oleh pelaku.
Mengetahui perbuatannya diketahui adik korban, FF (14) mengancam adik korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada orangtuanya.
"Saat itu, adik korban bangun dan melihat perbuatan tersangka. Lalu tersangka mengancam akan membunuh adik korban apabila menceritakan perbuatan pelaku ke orangtua korban," jelas Iptu Bobby.
Setelah kejadian, adik korban terlihat murung sehingga membuat ibu korban pun menaruh curiga karena menemukan anaknya mengalami perubahan sifat.
Saat ditanya ibunya, adik korban menceritakan kejadian yang dialami sang kakak.
"Perbuatan (FF) diketahui saat adik korban duduk melamun dan kepikiran seperti ada beban berat begitu. Lalu mamanya tanya ada apa?, dan dia (adik korban) memberitahukan, kalau saat mama dan bapak keluar pelaku buat begitu," ucap Iptu Bobby sesuai keterangan adik korban kepada pihak kepolisian.
Orangtua korban yang tidak terima, kata Iptu Bobby, lalu melaporkan perbuatan pelaku didampingi pihak Badan Pengurus Pelayan Perempuan dan Anak gereja setempat.
"Mereka didampingi dan melaporkan kasus ini di sini pada Minggu (3/3/2019). Mereka juga sudah ambil keterangan dan perkara ini kami langsung naikkan ke penyidikan," katanya.
Iptu Bobby menjelaskan, pelaku tidak ditahan karena masih dibawah umur.
Pelaku juga telah melarikan diri ke wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sehingga belum diambil keterangannya oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut, kata Iptu Bobby, setelah dicek ternyata pelaku juga terlibat dalam satu kasus pencurian di So'E, Kabupaten TTS.
"Sudah tertangkap. Namun karena dia dibawah umur sehingga tidak di tahan. Maka dalam waktu dekat kami akan ke So'E. Kami akan koordinasi dengan para penyidik di So'E untuk tahu posisinya. Bisa jadi dia wajib lapor di sana," ujarnya
"Saat ditahan maka kita akan tahu tanggal berapa dia wajib lapor sehingga ia (pelaku) dapat diperiksa. Kami sedang upayakan untuk menghadirkan anak pelaku (FF)," tambahnya.
Informasi yang dihimpun pihak kepolisian bahwa pelaku saat ini berada di wilayah hukum Polres TTS. (POS-KUPANG.COM/Gecio Viana)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Pelaku Pencabulan Siswi SD di Kupang Ditahan Polisi
ARTIKEL POPULER:
Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya
Wajib Bersendawa setelah Makan di China, Inilah 5 Aturan Makan Paling Unik di Dunia
Viral Foto Gadis Cilik Tidur di Emperan Toko Tanpa Orangtua, Ini Kisah di Baliknya
TONTON JUGA:
Sumber: Pos Kupang
RamadanĀ 2025
Keseruan Ngabuburit di depan Gereja Katedral Kristus Raja Kota Kupang
Minggu, 23 Maret 2025
Live Update
Marahnya Orang Tua Korban Pencabulan AKBP Fajar Eks Kapolres Ngada, Minta Pelaku Dihukum Mati
Senin, 17 Maret 2025
Nasional
PERKUAT BUKTI! Video Rekaman CCTV AKBP Fajar Incar Anak ABG di Hotel Kupang Terkuak
Jumat, 14 Maret 2025
RamadanĀ 2025
Menu Buka Puasa dengan Ikan Segar di Pantai Kelapa Lima Kota Kupang
Kamis, 13 Maret 2025
RamadanĀ 2025
Ngabuburit Asyik dan Berburu Takjil Jelang Berbuka Puasa di Kota Kupang
Kamis, 13 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.