TRIBUNNEWS UPDATE
Kejagung Jawab Sindiran Prabowo Subianto soal Vonis Ringan Harvey Moeis: Sudah Ajukan Banding
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar merespons sindiran Prabowo Subianto soal kasus Harvey Moeis.
Adapun suami Sandra Dewi ini hanya divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Lantas, Harli Sirgear menegaskan Kejagung telah mengajukan banding atas vonis rendah terhadap Harvey Moeis.
Harli mengatakan, Kejagung melalui JPU responsif terhadap putusan vonis majelis hakim.
Kejagung juga berusaha untuk mengungkap keadilan melalui upaya hukum.
Diketahui sebelumnya, Prabowo menyindir koruptor yang divonis rendah.
Prabowo pun meminta agar koruptor divonis 50 tahun lantaran merugikan uang negara senilai ratusan triliun rupiah.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Sentil Hukuman Koruptor, Kejagung Pastikan Banding dalam Kasus Harvey Moeis"
Baca: SOSOK HAKIM Pemberi Vonis Ringan Harvey Moeis Dikulik, Kini Disentil Prabowo
Baca: PDIP Kritik Pemerintah soal Koruptor: Prabowo Bilang Kejar ke Kutub, Lalu Ampuni, Kini Denda Damai
#kejagung #prabowosubianto #harveymoeis #presidenprabowo #vonis #hakim
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Dokumen Pentagon Bocor! AS Berencana 'Hantam' Spanyol dan Inggris karena Halangi Trump Gempur Iran
3 hari lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Presiden AS Donald Trump Panik dan Dievakuasi saat Tembakan Beruntun Pecah di Washington
3 hari lalu
Tribunnews Update
AS Mencegat Kapal 'Armada Bayangan' Iran M/V Sevan, Diarak Helikopter Pentagon Pulang ke Teheran
3 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Dugaan Anak di Bawah Umur Disekap di Hotel oleh WNA, Hotman Paris Ungkap Pengakuan Korban
3 hari lalu
Tribunnews Update
Penampakan Ratusan Kapal Tanker dan Kargo Raksasa Mandek di Selat Hormuz, Dipantau Kapal Kecil IRGC
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.