Senin, 12 Mei 2025

VIRAL NEWS

Peran 3 Tersangka yang Aniaya Eks Prajurit TNI hingga Tewas di Sumut, Kaki Korban Ditebas Sajam

Senin, 23 Desember 2024 10:13 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkap peran tiga tersangka yang menganiaya eks prajurit TNI Andreas Sianipar (44) sampai tewas di Sumatera Utara pada Sabtu (21/12/2024) lalu.

Ketiganya adalah warga sipil yang diduga disuruh oleh seorang oknum prajurit TNI berinsial SHS.

Ketiga warga sipil tersebut di antaranya berinisial CJS (23), MFIH (25) dan FA (37).

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan menuturkan, ketiganya memiliki peran yang berbeda.

CJS sendiri berperan sebagai orang yang menjemput korban.

Baca: Kronologi Pembunuhan Eks Personel TNI di Sumut Diduga Didalangi Teman Lama, 3 Warga Sipil Terlibat

Lalu MFIH (25) melakukan penganiayaan terhadap korban.

Sementara FA (37), menganiaya korban hingga menebas kaki korban pakai parang.

Ketiganya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski telah menangkap tiga orang, pihak kepolisian masih memburu satu orang.

Sementara itu, seorang oknum personel TNI yang diduga ikut jadi pelaku penganiayaan yakni SHS diserahkan ke Pomdam I Bukit Barisan (BB) karena ia merupakan personel aktif.

Baca: 123 Personel TNI/Polri Siaga Menjaga Keamanan Natal dan Tahun Baru 2025 di Nunukan Kaltara

Sebelumnya diketahui, jasad korban Andreas Sianipar ditemukan di dalam lubang berisi air dan mayatnya ditimpa bebatuan dan daun sawit agar tak kelihatan.

Kaki dan tangan korban juga ditemukan dalam keadaan terikat, serta mulut dan matanya dilakban.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan menuturkan, mantan prajurit TNI AD ini tewas karena kehabisan napas karena hidung dan mulutnya dilakban.

Leher korban, diungkapkan juga dijerat menggunakan kabel.

Ia juga menuturkan, di bagian mulut dan punggung korban memar karena hantaman benda tumpul.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran 3 Tersangka yang Aniaya Eks Prajurit TNI di Sumut, Serka Holmes Diserahkan ke Pomdam I/BB

#Andreas Sianipar # Kombes Gidion Arif Setyawan # Kapolrestabes Medan

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved