Senin, 12 Mei 2025

Viral

Melody Sharon Masih Sayang Suami, Nangis Ngaku Khilaf usai Seret Suami Gegara Ketahuan Selingkuh

Minggu, 22 Desember 2024 12:45 WIB
Tribun Sumsel

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Melody Sharon alias MS (31) menangis saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Timur, pada Jumat (20/12/2024) usai seret suami, Alvon Gunawan 200 meter menggunakan mobil.

Kepada polisi, tersangka penganiayaan suaminya, Alvon Gunawan mengaku masih menyanyangi korban.

"Sayang, saya masih sayang suami. Saya punya dua anak (dari korban AG)," ucap Melody.

Melody mengaku khilaf atas kekerasan yang dilakukannya terhadap AG.

Ia pun mengungkap bahwa selama ini dua anaknya juga tinggal dengan dan dirawat oleh suaminya.

Diketahui Melody Sharon sebelumnya tepergok berselingkuh, ia lalu melindas dan menyeret AG menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur hingga 200 meter.

Akibat peristiwa itu, AG terluka dan mengalami patah tulang.

Baca: SOSOK Alvon Gunawan Suami Melody Sharon yang Diselingkuhi dengan 2 Pria hingga Dilindas Pakai Mobil

"Khilaf. (anak tinggal) Sama suami. (selama ini tersangka tinggal dimana?) Saya engga kemana-mana," ucapnya.

Melody Sharon ternyata berselingkuh dengan dua orang pria.

"Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini, Sabtu (21/12/2024).

Baca: Tak Hanya Lindas Suami seusai Terpergok Selingkuh, Istri di Cipayung Ternyata juga Kerap KDRT Suami

Sri mengatakan tersangka sudah lama berselingkuh, namun suaminya selalu memaafkan.

"Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus. Dia (Tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon. Sudah punya anak mereka, dua. Mereka sudah berumah tangga sekitar 6 tahun," ujarnya.

Tak cuma KDRT, AG juga melaporkan Melody Sharon terkait dugaan perzinaan.

Kasus tersebut tengah diusut penyidik Polda Metro Jaya.

Saat ini Melody Sharon sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.

Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) atas ulah kejinya kepada suaminya.

(Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)

# istri seret suami # istri seret suami di cipayung # kdrt # jakarta timur # kekerasan # selingkuh # viral # Melody Sharon

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Sumsel

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved