Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Permohonan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak oleh MA, Tetap Jalani Hukuman Seumur Hidup

Senin, 16 Desember 2024 13:28 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Agung (MA) menolak seluruh permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh tujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.

Putusan ini terlihat melalui laman resmi milik MA pada Senin (16/12).

Adapun PK ini diajukan dalam dua berkas oleh Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya Wardana dengan nomor register 198 PK/PID/2024.

Baca: Meski Dibui, Keenam Terpidana Kasus Vina Cirebon Tetap Ikut Mencoblos, Ungkap Harapannya

Kemudian PK kedua nomor 199 PK/PID/2024 dengan pemohon Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman, dan Supriyanto.

Sebagaimana diketahui, Vina dan Eki tewas diduga dibunuh oleh geng motor pada 27 Agustus 2016 silam.

Mulanya Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal.

Namun setelah diselidiki lebih lanjut, keduanya diyakini dibunuh.

Total ada delapan pelaku yang kemudian diadili oleh Pengadilan Negeri Cirebon.

Baca: Blak-blakan, Pakar Hukum Sebut Banyak Fakta di Kasus Vina Disembunyikan: BAP Lemah & Sudah Lumpuh

Satu orang atas nama Saka Tatal telah dibebaskan seusai menjalani hukuman vonis delapan tahun.

Vonis PK oleh MA ini tetap sama dengan putusan Pengadilan Negeri Cirebon, banding hingga kasasi.

Kasus Vina Cirebon ini kembali mencuat seusai film yang mengisahkan peristiwa ini tayang di bioskop.

Kemudian sejumlah pihak memberikan perhatiannya pada tujuh terpidana pembunuhan tersebut.

(Tribun-Video.com)

Program: Breaking News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Erwin Joko Prasetyo
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#breakingnews #kasusvina #vinacirebon #cirebon #sidang #peninjauankembali

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Vina   #Cirebon   #Mahkamah Agung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved