Kamis, 6 November 2025

TRIBUN VIDEO UPDATE

Tuntut Setop Pembangunan Pemukiman Ilegal, PBB Desak IDF Angkat Kaki dari Dataran Tinggi Golan

Rabu, 4 Desember 2024 19:54 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Umum PBB mengadopsi sebuah resolusi yang menuntut penarikan pasukan Israel dari Dataran Tinggi Golan.

Resolusi tersebut diserukan pada Selasa (3/12/2024).

Diketahui, resolusi tersebut menegaskan kembali tidak dapat diterimanya akuisisi wilayah secara paksa.

Dikutip dari Anadolu Ajansi, resolusi ini diajukan oleh sederet negara, yakni Bolivia, Kuba, Korea Utara, Mesir, Irak, Yordania, dan Lebanon.

Baca: AS Marah ke Israel, Gaza Berpotensi Jadi Kuburan Pasukan Israel karena Rafah Jadi Medan Berbahaya

Baca: Pertahanan Sipil di Gaza Rinci Kerugian imbas Genosida Israel: 88 Awak Tewas, 304 Luka & 21 Ditahan

Selain itu, ada pula Oman, Qatar, Arab Saudi, Afrika Selatan, Sudan, Suriah, Tunisia, Uni Emirat Arab, Venezuela, dan Yaman.

Israel diharuskan mematuhi hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.

Disebutkan, resolusi tersebut menekankan bahwa keputusannya untuk memberlakukan hukum dan yurisdiksinya di Dataran Tinggi Golan batal demi hukum dan tak memiliki keabsahan apapun.

Pasukan Israel juga dituntut untuk menarik diri dari seluruh Golan, Suriah hingga ke garis batas 4 Juni 1967.

Resolusi itu juga menekankan ilegalitas pembangunan pemukiman serta kegiatan lain di wilayah tersebut.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di aa.com.tr

Nama Program: Tribun Video Update
Host: Isti Ira Kartika Sari
Editor Video: Dandi Bahtiar
 Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Israel   #PBB   #IDF   #Golan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved