Senin, 12 Mei 2025

Nasional

REKAMAN CCTV DETIK-DETIK Aipda Robig Letuskan 4 Tembakan ke Siswa SMK, Kapolres Akui Anggota Teledor

Selasa, 3 Desember 2024 18:40 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, menemui titik terang setelah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Aipda Robig Zaenudin meletuskan empat tembakan ke arah siswa SMK berinisial GRO (17).

GRO dinyatakan tewas setelah peluru mengenai bagian pinggulnya.

Kasus penembakan terjadi di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 00.22 WIB.

Kini, Aipda Robig telah ditahan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jateng.

Baca: Akhirnya Terbongkar! Motif AIPDA R Tembak Siswa di Semarang Bukan karena Tawuran, Ini Kata Propam

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menyatakan Aipda Robig lalai dalam menggunakan senjata api sehingga GRO tewas.

Kombes Irwan Anwar mengaku bersedia dievaluasi dan menerima konsekuensi atas perbuatan Aipda Robig.

Ia mengucapkan bela sungkawa dan meminta maaf ke keluarga korban atas kesalahan anggotanya.

Kasus penembakan berawal ketika Aipda Robig melihat aksi kejar-kejaran di jalanan menggunakan senjata tajam.

Aipda Robig berusaha mengejar rombongan tersebut, namun mereka berbalik arah.

Ia kemudian menembak korban dan aksinya terekam kamera CCTV.

Baca: Beda Kronologi Penembakan Siswa SMK Semarang, Propam Sebut Aipda Robig Bukan Bubarkan Tawuran

Tak Ada Tawuran

Sementara itu, Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono, menyatakan motif penembakan lantaran Aipda Robig kesal sepeda motornya dipepet korban saat pulang dari kantor.

GRO yang terlibat aksi kejar-kejaran kembali ke titik awal bertemu dengan Aipda Robig.

Di sana, Aipda Robig meletuskan tembakan karena korban dianggap mengganggu perjalanan pulangnya.

Kombes Pol Aris Supriyono menegaskan tak ada tawuran yang terjadi di lokasi penembakan tepatnya di depan Alfamart di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Semarang pada Minggu (24/12/2024) lalu.

Aipda Robig telah melanggar Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan senjata api.

Ia juga dijerat pasal 13 ayat 1 PPRI nomor 1 tahun 2003 dan perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik kepolisian.

"Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik, yang seyogyanya kami lakukan hari ini, kami laksanakan hari berikutnya," lanjutnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aipda Robig Letuskan 4 Tembakan ke Siswa SMK, Kapolrestabes Semarang Minta Maaf Akui Anggota Teledor

# REKAMAN CCTV # Kasus penembakan # SMKN 4 Semarang # Jawa Tengah # titik terang # Rapat Dengar Pendapat # Senayan # Aipda Robig Zaenudin # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved