VIRAL NEWS
Hotman Telusuri Kasus Pemuda Disabilitas Asal Mataram Agus Buntung yang Jadi Tersangka Rudapaksa
TRIBUN-VIDEO.COM- Pengacara Hotman Paris Hutapea turun tangan menanggapi kasus seorang pemuda disabilitas tanpa dua tangan asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Iwas atau Agus Buntung (21) yang menjadi tersangka rudapakasa terhadap dua wanita.
Agus diketahui merupakan mahasiswa semester 7 di sekolah tinggi negeri di Mataram.
Diketahui, Agus Buntung dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Kasus yang menyeret Agus Buntung lantas viral lantaran kondisinya sebagai penyandang tunadaksa membuat warganet terheran.
Baca: Viral Kisah Agus Buntung Jadi Tersangka Rudapaksa: Saya Buka Celana Saja Masih Harus Dibukain
Sebab, kondisi Agus Buntung dianggap tidak mungkin melakukan tindakan asusila.
Pernyatan singkat Agus setelah ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa pun beredar di media sosial.
Ia mengaku beraktivitas masih harus dibantu sang ibunda.
Seperti mandi, makan harus disuapi, membuka baju hingga buang air kecil dan besar pun harus dibantu orangtua.
Dengan ketidakmampuannya dalam melakukan aktivitas itu, Agus merasa heran atas keputusan polisi.
Agus menampik dirinya merudapaksa dua wanita, seperti yang ditudingkan kepadanya.
Kasus ini pun menarik perhatian pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris mengunggah postingan kasus Agus Buntung di Instagram @hotmanparisofficial pada Sabtu (30/11/2024).
Baca: Nanas Tangkit, Dari Tanah Rawa, Berhasil Menjadi Lokasi Wisata yang Menguntungkan Warga Jambi
Ia bersama tim akan mencoba menelusuri kasus tersebut, karena menurut Hotman Paris, kondisi Agus yang difabel menjadi hal tak masuk akal untuk melakukan tindakan rudapaksa.
Hotman mengatakan, akan menelusuri kasus yang menyeret Agus tersebut.
Sebelumnya, pihak polisi mengaku ada landasan ditetapkannya Agus sebagai tersangka.
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP, Ni Made Pujawati, menerangkan kekerasan seksual yang dilakukan Agus Buntung bukan dengan fisik.
Agus dikatakan menggerakkan seseorang untuk mau melakukan tindakan yang dia kehendaki sehingga orang kemudian tergerak.
Kemudian, ada unsur menekan suatu kondisi merasa takut sehingga tidak kuasa untuk menolak keinginan tersangka.
Kesaksian ahli juga ikut meningkatkan status Agus dari saksi menjadi tersangka.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda Tanpa 2 Tangan Jadi Tersangka Rudapaksa, Hotman Paris: Gak Masuk Akal
#Hotman Paris # Agus Buntung # Mataram
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Viral Video Mahasiswi UIN Mataram Wisuda di Atas Ranjang Pasien seusai Laka saat Ambil Toga
Senin, 28 April 2025
Selebritis
BOCOR Paula Verhoeven Chat 'Kangen' ke Pria Selain Baim Wong, Hotman Paris: Apa Itu Perzinaan?
Jumat, 25 April 2025
TO THE POINT
Hotman Paris Sindir Baim Wong yang Menyebarkan soal Penyakit Kronis Paula Verhoeven: Kenapa Tega?
Kamis, 24 April 2025
Tribun Video Update
Hotman Paris Sebut Pihak Baim Wong Tega, Klaim Paula Idap Penyakit Berat, Pertanyakan soal Anak-anak
Kamis, 24 April 2025
Selebritis
Pengacara Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Vonis Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sabtu, 19 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.