Nasional
Ekspresi Lesu AKP Dadang Iskandar seusai Dipecat Tak Hormat, Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar resmi dipecat dari Polri.
Pemecatan ini buntut kasus penembakan sesama polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil.
Dilansir Tribunnews, pemecatan Dadang diputus dalam sidang etik yang digelar Divisi Propam Polri pada Selasa (26/11/2024) pagi hingga malam.
Seusai putusan dibacakan, tersangka langsung dipakaikan baju tahanan berwarna kuning.
Atribut kepolisian yang semula dipakai Dadang juga dilepas dan tangan tersangka kembali diborgol.
Dadang selanjutnya meninggalkan ruang sidang sambil menunduk mengikuti anggota Propam di depannya.
Baca: AKP Dadang Tak Ajukan Banding, Pasrah Dipecat Tak Hormat dari Polri seusai Bunuh Rekan Polisi
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, sidang etik ini menghadirkan 13 orang saksi.
Sidang tersebut juga menetapkan sanksi etika yakni perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Baca: [FULL] Momen AKP Dadang Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Atribut Polisi Dilepas Diganti Baju Tahanan
Sandi mengatakan, Dadang tidak mengajukan banding atas pemecatannya dari Polri.
"Atas putusan tersebut yang bersangkutan tidak mengajukan banding atau dikenal dengan menerima putusan tersebut," ujar Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Adapun penembakan yang dilakukan tersangka terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari di parkiran polres.
Dadang menembak mati Ulil karena tak senang rekannya ditangkap terkait kasus dugaan tambang ilegal.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
# akp dadang # pemecatan akp dadang # dadang iskandar # polisi tembak polisi # solok selatan
Video Production: Afifah Maelani
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.