Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

AKP Dadang Tak Ajukan Banding, Pasrah Dipecat Tak Hormat dari Polri seusai Bunuh Rekan Polisi

Rabu, 27 November 2024 12:24 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi yang membunuh polisi di Solok Selatan pasrah dipecat dari institusi kepolisian.

AKP Dadang Iskandar tidak mengajukan banding dalam sidang etik pemecatan pada Rabu (27/11).

Ia pasrah dipecat dari Polri seusai menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho mengonfirmasi hal itu.

Baca: Momen Hangat Prabowo Berhenti usai Mencoblos, Cium dan Gendong Anak Kecil: Berat Sekali Kamu

Baca: Iran Ciptakan Kapal Selam Baru di Tengah Konflik dengan Israel, Mampu Luncurkan Rudal dari Bawah Air

Selama proses persidangan etik pemecatan, AKP Dadang Iskandar tampak menunduk lesu.

Dadang Iskandar langsung dipakaikan rompi tersangka setelah sidang pemecatan selesai.

Adapun selain menembak rekan polisinya, AKP Dadang juga sempat mendatangi rumah Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.

Beruntung berondongan tembakan tersebut tidak melukai Kapolres Solok Selatan.

AKP Dadang juga sempat melontarkan ancaman bakal menembak personel polisi lainnya agar tidak ditangkap. (Tribun-Video.com)

    
# AKP Dadang # Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) # Polri # polisi tembak polisi 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved