Tribunnews Update
AKP Dadang Tak Ajukan Banding, Pasrah Dipecat Tak Hormat dari Polri seusai Bunuh Rekan Polisi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi yang membunuh polisi di Solok Selatan pasrah dipecat dari institusi kepolisian.
AKP Dadang Iskandar tidak mengajukan banding dalam sidang etik pemecatan pada Rabu (27/11).
Ia pasrah dipecat dari Polri seusai menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho mengonfirmasi hal itu.
Baca: Momen Hangat Prabowo Berhenti usai Mencoblos, Cium dan Gendong Anak Kecil: Berat Sekali Kamu
Baca: Iran Ciptakan Kapal Selam Baru di Tengah Konflik dengan Israel, Mampu Luncurkan Rudal dari Bawah Air
Selama proses persidangan etik pemecatan, AKP Dadang Iskandar tampak menunduk lesu.
Dadang Iskandar langsung dipakaikan rompi tersangka setelah sidang pemecatan selesai.
Adapun selain menembak rekan polisinya, AKP Dadang juga sempat mendatangi rumah Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
Beruntung berondongan tembakan tersebut tidak melukai Kapolres Solok Selatan.
AKP Dadang juga sempat melontarkan ancaman bakal menembak personel polisi lainnya agar tidak ditangkap. (Tribun-Video.com)
# AKP Dadang # Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) # Polri # polisi tembak polisi
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Siap-siap, Ormas yang Langgar Aturan Bisa Ditindak Satgas Antipremanisme & Polri, GRIB Terancam?
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
26 Orang Bersaksi Berikan Keterangan ke Penyidik Bareskrim soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
2 hari lalu
Terkini Nasional
Tinggal Tunggu Waktu! 31 Saksi dan 7 Dokumen Sudah Diperiksa, Nasib Ijazah Jokowi Segera Terungkap?
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
31 Saksi Diperiksa Terkait Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Selidiki di Solo & Jogja Selama 1 Bulan
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Bareskrim Klaim Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi Sudah 90 Persen, Bandingkan Ijazah Lainnya
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.