Tribunnews Update
[FULL] Momen AKP Dadang Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Atribut Polisi Dilepas Diganti Baju Tahanan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar resmi dipecat dari Polri.
Pemecatan ini buntut kasus penembakan sesama polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil.
Dilansir Tribunnews, pemecatan Dadang diputus dalam sidang etik yang digelar Divisi Propam Polri pada Selasa (26/11/2024) pagi hingga malam.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, sidang etik ini menghadirkan 13 orang saksi.
Baca: AKP Dadang Tak Lagi Arogan! Tampangnya Mendadak Lesu usai Dipecat Tak Hormat di Kasus Tembak Polisi
Baca: 2 Jenderal Tinggi Diturunkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi AKP Dadang
Sidang tersebut juga menetapkan sanksi etika yakni perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Sandi mengatakan, Dadang tidak mengajukan banding atas pemecatannya dari Polri.
"Atas putusan tersebut yang bersangkutan tidak mengajukan banding atau dikenal dengan menerima putusan tersebut," ujar Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saat AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri dan Langsung Dipakaikan Rompi Tahanan Patsus oleh AKBP
# AKP Dadang # dipecat # Polri # Atribut Polisi# baju tahanan
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Guru MTs di Depok Dipecat Usai Viral Tawarkan Jasa Seksual, Tarif Rp20 - 100 Ribu
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Oknum Guru MTs di Depok Dipecat seusai Tawarkan Jasa Seksual, Dinkes Lakukan Screening Siswa
Senin, 30 Maret 2026
Infografis
Update Kasus Korupsi Haji: Gus Yaqut Diperiksa di RS Polri sebelum Kembali ke Rutan
Rabu, 25 Maret 2026
Terkini Nasional
Apresiasi Pemulihan pasca-Bencana Aceh, Presiden Prabowo Bangga Warga Tak Lagi di Pengungsian
Minggu, 22 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Apresiasi TNI-Polri Pemulihan Capai Aceh 100% hingga Bagi Sembako ke Warga usai Salat Ied
Sabtu, 21 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.