TRIBUNNEWS UPDATE
AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati seusai Dipecat Tak Resmi dari Polri usai Bunuh Polisi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dipecat secara tidak hormat seusai menembak mati AKP Ulil.
Keputusan itu terjadi seusai sidang etik pada Selasa (26/11) malam.
Dadang dijerat beberapa pasal administratif, termasuk Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003.
Baca: AKP Dadang Dianggap Pengkhianat Bangsa dan Polri, Jenderal TNI: Kami Ikhlas tapi Kami Sangat Marah!
Baca: RESMI DIPECAT! AKP Dadang dari Polri Buntut Tembak Mati Polisi, Tak Ajukan Banding
Dan sejumlah apsal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi.
Selain sanksi administratif, Dadang juga menghadapi sanksi pidana berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana
Adapun dalam pasal ini berisi ancaman hukuman mati.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKP Dadang Iskandar Terima Dipecat dari Polri, Tidak Ajukan Banding, Kini Terancam Hukuman Mati
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor Video: Fegi Sahita
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#akpdadangiskandar #hukumanmati #ppds #akpulil #sidangkodeetik
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
TRAGEDI PENEMBAKAN di Dekat White House, Terjadi setelah Konvoi Kendaraan JD Vance
Selasa, 5 Mei 2026
Tribunnews Update
Gedung Putih Lockdown! Situasi Genting karena Tembakan seusai Iring-iringan Wapres JD Vance Lewat
Selasa, 5 Mei 2026
Tribunnews Update
Nyawa Trump Terancam, Penembakan di Gedung Putih, 1 Orang Ditembak Secret Service, Warga Berhamburan
Selasa, 5 Mei 2026
Berita Terkini
Vladimir Putin Kutuk Penembakan di Acara Makan Malam Trump, Sebut sebagai Bentuk Kekerasan
Rabu, 29 April 2026
Live Tribunnews Update
Detik-detik 2 Warga Sipil Terluka Parah Ditembak KKB di Yahukimo, Polisi Buru 2 Pelaku Penembakan
Rabu, 29 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.