Nasional
AKP Dadang Dianggap Pengkhianat Bangsa dan Polri, Jenderal TNI: Kami Ikhlas tapi Kami Sangat Marah!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Elphis Rudy menyebut AKP Dadang Iskandar sebagai pengkhianat bangsa.
AKP Dadang dicap pengkhianat seusai menembak Kasat Reskrim Polres Solok, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar pada Jumat (22/11/2024).
Sebagai informasi, Brigjen Elphis Rudy merupakan paman dari AKP Ulil.
Ia mengatakan hal tersebut saat pemakaman sang ponakan di Taman Makam Siri Na Pesse, Kota Makassar, Sulawesi Selatan Minggu, 24 November.
Baca: Momen Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Kini AKP Dadang Terancam Hukuman Mati Imbas Tembak AKP Ulil
Tak hanya menyebut AKP Dadang sebagai pengkhianat, Brigjen Elphis menilai Dadang Iskandar sudah terbiasa menghilangkan nyawa orang.
Tegas dikatakan Brigjen Elphis, Akp Dadang dengan mudahnya mengeksekusi tanpa ampun seorang yang tak waspada.
Brigjen Elphis Rudy juga mengungkap kesedihan sekaligus kemarahannya atas kepergian keponakan yang sangat ia banggakan, AKP Ulil.
(Tribun-Video.com/Tribun-Timur.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Brigjen TNI Elphis Rudy Sebut AKP Dadang Iskandar Pengkhinat Bangsa dan Polri
# polisi tembak polisi # Solok Selatan # AKP Dadang Iskandar # AKP Ryanto Ulil Anshari # tambang ilegal # tambang galian C
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Timur
LIVE UPDATE
Masih Bermasalah! Ribuan Hektare IUP di Babel Ternyata Tumpang Tindih dengan HGU dan Permukiman
Jumat, 8 Mei 2026
LIVE UPDATE
Polda Kalimantan Barat Bongkar Sindikat Penadah Emas Ilegal, Total Ada 20 Tambang Ilegal Ditindak
Rabu, 6 Mei 2026
LIVE UPDATE
Geram! Ribuan Warga Geruduk Kantor Bupati Bogor, Massa Tuntut Operasional Tambang Dibuka Lagi
Selasa, 5 Mei 2026
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SIANG: Longsor Tambang Galian C di Buliide, Korupsi BLKI Rugikan Negara Rp8,9 Miliar
Jumat, 24 April 2026
Tribunnews Update
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Bos Tambang Ilegal Samin Tan, Diduga Terima Setoran
Jumat, 24 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.