Nasional
RESMI DIPECAT! AKP Dadang dari Polri Buntut Tembak Mati Polisi, Tak Ajukan Banding
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Dadang sebelumnya menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil diduga terkait tambang ilegal.
Dilansir Tribunnews, pemecatan Dadang diputus dalam sidang etik yang digelar Divisi Propam Polri pada Selasa (26/11/2024) pagi hingga malam.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, sidang etik ini menghadirkan 13 orang saksi.
Baca: AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat Tak Hormat dari Polri, Terbukti Langgar Etik seusai Bunuh Polisi
Sidang tersebut juga menetapkan sanksi etika yakni perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Sandi mengatakan, Dadang tidak mengajukan banding atas pemecatannya dari Polri.
"Atas putusan tersebut yang bersangkutan tidak mengajukan banding atau dikenal dengan menerima putusan tersebut," ujar Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Kepolisian belum dapat menyampaikan apakah tersangka akan ditempatkan di Patsus Propam Polri atau Propam Polda Sumbar.
Baca: Detik-detik AKP Dadang Polisi Bunuh Polisi di Solok Selatan Dipecat dari Polri, Menunduk Lesu
Namun, Dadang langsung dipakaikan rompi tahanan berwarna kuning seusai dipecat.
Adapun penembakan yang dilakukan tersangka terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Seusai menembak mati AKP Ulil, Dadang juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang tak jauh dari TKP.
Namun, motif tersangka menembaki rumah Kapolres masih diselidiki.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saat AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri dan Langsung Dipakaikan Rompi Tahanan Patsus oleh AKBP
# DIPECAT # AKP Dadang Iskandar # AKP Dadang # Tembak Mati Polisi # Polisi Tembak Polisi # tambang ilegal # pemberhentian # PTDH # Polres Solok Selatan #Â
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Langgar Etik, Ahmad Dhani Berpotensi Dipecat DPR Jika Melanggar Lagi, Kini Disanksi Ringan
3 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Ahmad Dhani Terancam Dipecat DPR Jika Langgar Etik Lagi, Dek Gam: Semua Sama di Mata MKD
3 hari lalu
Tribunnews Update
Beri Dukungan ke Presiden Prabowo, Purnawirawan TNI-Polri: Percayalah Bapak Tidak Sendirian
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pidato Berapi-api Prabowo di Hadapan Purnawirawan, Singgung TNI Selalu Dituding Diktator
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.