Tribunnews Update
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat Tak Hormat dari Polri, Terbukti Langgar Etik seusai Bunuh Polisi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dadang Iskandar resmi dipecat dari Polri.
Pemecatan terhadap Dadang dilakukan dalam sidang etik yang digelar pada Selasa (26/11).
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan sanksi tersebut diberikan akibat pembunuhan yang dilakukan oleh Dadang.
Baca: Full Kesaksian AD! Siswa dan Korban Selamat dari Tembakan Polisi di Semarang
Baca: Kapolri Kerahkan Anak Buah ke Sumbar untuk Usut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tugaskan Kadiv Propam
Dadang Iskandar diberhentikan dengan tidak hormat seusai dinyatakan melanggar kode etik dan profesi Polri.
Adapun Dadang Iskandar menembak mati Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari di Mapolres Solok Selatan.
Penembakan itu diduga terjadi akibat ditangkapnya pelaku tambang galian C.
Akibat peristiwa itu Kompol Anumerta Ulil Ryanto mengalami luka di bagian kepala dan tewas. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKP Dadang Dipecat Tidak Hormat usai Bunuh Kompol Anumerta Ulil Ryanto, Terancam Hukuman Mati
  Â
# AKP Dadang Iskandar # dipecat # Polri # Langgar Etik # Polisi Bunuh Polisi
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Siap-siap, Ormas yang Langgar Aturan Bisa Ditindak Satgas Antipremanisme & Polri, GRIB Terancam?
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
26 Orang Bersaksi Berikan Keterangan ke Penyidik Bareskrim soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
2 hari lalu
Terkini Nasional
Tinggal Tunggu Waktu! 31 Saksi dan 7 Dokumen Sudah Diperiksa, Nasib Ijazah Jokowi Segera Terungkap?
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
31 Saksi Diperiksa Terkait Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Selidiki di Solo & Jogja Selama 1 Bulan
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Bareskrim Klaim Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi Sudah 90 Persen, Bandingkan Ijazah Lainnya
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.