LIVE UPDATE
Qomaru Merasa Terzalimi KPU Tak Mengikutkan Pilkada Metro Lampung, Wahdi Berlayar Tanpa Pendamping
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Lampung - Muhammad Humam
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum Wahdi-Qomaru, Hadri Abunawar mengaku telah mengambil langkah hukum menanggapi Keputusan KPU Nomor 427 Tahun 2024 tentang tidak diikutsertakannya Calon Wakil Wali Kota Metro nomor urut 02 Qomaru Zaman pada Pilkada Lampung.
Baca: Jadi Tersangka KPK, Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Janji bakal Kooperatif & Tanggung Jawab
Hadri menilai keputusan KPU Nomor 427 tahun 2024 kontradiktif dengan Keputusan KPU Nomor 426 Tahun 2024.
Ia mengaku, hingga kini pihaknya belum menemukan dasar hukum yang membolehkan diskualifikasi yang memisahkan pasangan calon.(*)
# Qomaru Zaman # KPU # Metro Lampung # Wahdi-Qomaru # pilkada
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Lampung
Live Update
Gugat Hasil PSU ke MK, Jubir Paslon Suryatati-Ii Sumirat Tuding Ada Modus Baru Kejahatan Pilkada
Selasa, 29 April 2025
Terkini Nasional
Keyakinan KPU Solo! Verifikasi Ijazah Jokowi Sesuai Prosedur, Siap Hadirkan Komisioner saat Sidang
Jumat, 25 April 2025
Regional
Paslon Cecep-Asep Unggul PSU di Pilbup Tasikmalaya, KPU Umumkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wabup
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Hasil Rekapitulasi PSU Pilkada Kutai Kertanegara Rilis, Suara Terbanyak Diraih Paslon Aula-Rendi
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Pleno Rekapitulasi PSU Tasikmalaya Diwarnai Demo Warga, Protes soal Money Politic
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.