Nasional
SERBA-SERBI DRAMA OTT KPK Rohidin Mersyah, Kejar-kejaran 3 Jam di hingga Pakai Rompi Polantas
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam.
Dalam OTT KPK ini turut diamankan petahanan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan 7 pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu lainnya.
Namun terjadi drama panjang sebelum Rohidin Mersyah dibawa ke Jakarta keesokan harinya.
Seperti diketahui OTT KPK terhadap Rohidin Mersyah dan pejabat Pemprov Bengkulu diduga terkait dengan pendanaan di Pilkada 2024.
Rohidin Mersyah adalah calon gubernur Bengkulu dari Partai Golkar.
Kejar-kejaran dengan KPK 3 Jam
Drama penangkapan Rohidin Mersyah diawali dengan kejar-kejaran dengan penyidik KPK selama 3 jam.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menjelaskan bahwa proses penangkapan Rohidin Mersyah tidak mudah dan melibatkan kejar-kejaran selama tiga jam.
Asep mengungkapkan bahwa Rohidin Mersyah berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, termasuk menuju Bengkulu Utara dan arah Padang, Sumatera Barat.
Setelah berhasil menangkap Rohidin Mersyah, penyidik KPK membawanya ke Mapolres untuk pemeriksaan.
Namun lokasi tersebut sudah dikepung oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai simpatisan gubernur, sehingga penyidik harus mencari tempat yang lebih aman.
Baca: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Rugikan Negara Rp 7 Miliar, Minta Uang Paksa ke Bawahan
Rohidin Mersyah Pakai Baju Polantas
Sebelum dibawa KPK ke Jakarta, Rohidin Mersyah menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu.
Dikutip dari Tribun Bengkulu, Rohidin Mersyah, sempat pulang terlebih dahulu untuk kemudian kembali ke Polresta Bengkulu dan dibawa ke Jakarta oleh KPK.
Rohidin terpantau tiba di Polresta Bengkulu menggunakan mobil Fortuner pada Minggu (24/11/2024) pagi.
Saat turun dari mobilnya, Rohidin Mersyah terlihat mengenakan baju polantas lengkap.
Selain mengenakan seragam polantas lengkap, Rohidin Mersyah juga mengenakan masker.
Di belakangnya, seorang pria terlihat membawa koper mengikuti langkah Rohidin Mersyah.
Penangkapan Rohidin itu pun menimbulkan kerumunan para pendukungnya di Polres Bengkulu.
Trik itu dilakukan petugas KPK dan kepolisian untuk menghindari kerumunan massa tersebut.
Baca: KPK soal OTT Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Peras Bawahan Ikut Danai Pencalonan di Pilgub 2024
Dihalangi Simpatisan
Situasi di depan Mapolres Bengkulu sempat tegang karena banyak massa pendukung Rohidin.
Mereka diketahui mulai berdatangan sejak pukul 07.00 WIB.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, simpatisan Rohidin sempat melakukan aksi saling dorong dan menghalangi mobil yang membawa Gubernur Bengkulu itu.
Aparat kepolisian berjaga ketat untuk mengendalikan situasi.
Meski tidak ada laporan bentrokan fisik namun suasana tetap tegang karena massa terus bertahan dan meneriakkan tuntutan mereka.
Akhirnya pengawalan petugas berhasil mengamankan laju kendaraan.
Rohidin dibawa dan langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Minggu (24/11/2024) siang.
Rohidin Mersyah pun tiba di Gerung KPK di Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024) sekira pukul 14.32 WIB.
Barang Bukti Diamankan dan Ditahan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers mengatakan KPK mendapatkan informasi pada Jumat 22 November 2024 terdapat dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Saudara EV alias AC selaku Adc.
Alex mengatakan, Rohidin Mersyah diduga membutuhkan dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.
Lebih lanjut, Alex membeberkan total uang yang diamankan saat OTT KPK tersebut.
Total, ada sekitar Rp 7 miliar yang diamankan KPK.
Rincian Uang yang Diamankan KPK
a. Uang tunai sejumlah Rp 32,5 juta pada mobil milik SD, selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Selatan.
b. Uang tunai sejumlah Rp120 juta pada rumah milik FEP, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu di rumahnya.
c. Uang tunai sejumlah Rp370 juta pada mobil milik RM.
d. Uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil milik EV.
Rohidin Ditahan 20 Hari Pertama
Selanjutnya, KPK akan melakukan penahanan terhadap Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya.
Mereka ditahan 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November sampai 13 Desember 2024.
Atas perbuatannya, para Tersangka disangkakan telah melanggar Ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Drama OTT KPK Rohidin Mersyah, Kejar-kejaran 3 Jam di Bengkulu hingga Pakai Rompi Polantas
# Rohidin Mersyah # Gubernur Bengkulu # Bengkulu # Komisi Pemberantasan Korupsi # Polantas # DRAMA # OTT KPK #
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Update Tenggelamnya Kapal Wisata Pulau Tikus Bengkulu: 87 Penumpang Selamat, 7 Tewas, 10 Hilang
18 jam lalu
Live Update
Pemprov Bengkulu Lepas Kloter Terakhir, 369 Jemaah Calon Haji Bengkulu Terbang ke Madinah
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Gubernur Bengkulu Dianggap Tiru Gaya & Program Dedi Mulyadi: Hal Baik Kenapa Tak Diduplikasi
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.