Sabtu, 1 November 2025

Terkini Daerah

Cinta Segitiga Berujung Maut, Istri dan Oknum Polisi Bayar Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami

Jumat, 22 Maret 2019 10:36 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk Tjiong Boen Siong (62) akhirnya terungkap.

Pria berusia 62 tahun tersebut ternyata tewas dibunuh oleh pembunuh bayaran yang dibayar oleh Nurtafia, sang istri.

Nurtafia bersama sang kekasih Permadi, menjadi otak utama aksi pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk itu.

Dikutip dari TribunJateng, Polres Temanggung menetapkan empat orang sebagai tersangka pembunuhan.

Keempat pelaku adalah Nurtafia, Permadi, serta dua orang pembunuh bayaran yakni Indarto dan A.

Nurtafia, Permadi dan Indarto telah ditangkap polisi, sementara A hingga kini masih buron.

"Latar belakang pembunuhan berencana ini adalah asmara antara N dan Permadi, keduanya merupakan otak dari aksi keji ini," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, saat ditemui di Mapolres setempat, Kamis (21/3/2019).

Kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi cinta segitiga antara Tjiong Boen Siong, Nurtafia, dan Permadi.

"Nurtafia dan Permadi telah menjalin hubungan khusus selama dua tahun belakangan ini," ucap Dwi.

Permadi yang disebut sebagai oknum polisi bahkan berencana menikahi Nurtafia.

Boen Siong yang berstatus sebagai suami sah Nurtafa dianggap sebagai penghalang, sehingga keduanya bersepakat untuk melenyapkan korban.

"Dari hasil introgasi, diketahui pembunuhan ini direncakan oleh N dan Permadi, lantaran korban dinilai sebagai penghalang jalinan asmara mereka," ucapnya.

Nurtafia dan Permadi pun menyewa pembunuh bayaran, Indarto dan A untuk melenyapkan korban.

"Atas aksinya, Indarto dan A mendapat imbalan Rp20 juta. Uang itu atas pemberian N, yang diambil dari korban," jelas dia.

Aksi pembunuhan berawal ketika Indarto dan A bertemu korban dengan dalih hendak membeli pupuk cair.

"Saat korban turun dari mobil hendak mengambil pupuk, kepalanya langsung dipukul menggunakan gagang cangkul sebanyak dua kali di bagian tengkuk dan kepala belakang," urai Dwi.

Lalu, korban dimasukkan ke dalam mobil Xenia warna hitam BE 2433 YS, dengan tujuan area kebun kopi di wilayah Kecamatan Candiroto, Temanggung, untuk dibuang.

Lantaran saat dalam mobil korban masih bergerak, kepala korban kembali dipukuli, hingga dipastikan tewas.

"Mayat korban ditemukan pada Rabu (20/3) sekitar pukul 03.00 oleh petugas, dengan kondisi sudah membusuk," ucapnya.

Atas perbuatan mereka, keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(Tribun-Video/Alfin Wahyu Yulianto)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Istri dan Selingkuhan Jadi Otak Pembunuhan Berencana Pengusaha Temanggung

ARTIKEL POPULER:

Viral Video Rocky Gerung Disambut Histeria saat di Dalam Mobil, Fahri Hamzah Beri Komentar

4 Fakta Mengejutkan Mengenai Pengemis yang Viral Bawa Mobil, Mengemis Sejak Era Soeharto

Ini Hukuman Pelaku yang Asal Tuduh Bocah Transaksi Narkoba Hingga Rampas Ponsel Korban

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved