Kamis, 9 April 2026

VIRAL NEWS

Babak Baru Kasus Supriyani: Sang Guru Dituntut Bebas oleh Jaksa hingga Kapolsek Baito Dicopot

Senin, 11 November 2024 20:58 WIB
Tribun Sultra

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Imbas penyelidikan kasus guru honorer Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito Konawe Selatan dicopot dari jabatannya.

Informasi pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim ini berasal dari surat perintah Polres Konawe Selatan yang beredar pada Senin (11/11).

Dalam surat tersebut, Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dimutasi sebagai perwira utama bagian SDM Polres Konawe Selatan.

Posisi Ipda Muhammad Idris digantikan oleh Ipda Komang Budayana yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasikum Polres Konsel.

Sementara itu, Aiptu Indriyanto mengisi posisi Kanit Reskrim Polsek Baito yang sebelumnya dijabat oleh Aipda Amiruddin.

Baca: Dianggap Merugikan, Pengacara Supriyani Minta Surat Perdamaian Dicabut: Orangtua Korban Ogah Damai

Pencopotan dua pejabat Polsek Baito ini dibenarkan oleh Kapolres Konsel AKBP Febry Sam saat ditemui di Andoolo, Senin (11/11).

Menurut Febry, pencopotan ini untuk menenangkan situasi di masyarakat utamanya di wilayah Baito.

Terlebih dua personel tersebut sempat diperiksa terkait dugaan permintaan uang penangguhan penahanan ke Supriyani sebesar Rp 2 juta.

Baca: KEANEHAN TUNTUTAN Bebas Supriyani Oleh JPU, Guru Honorer Dianggap Pukul Anak Aipda WH?

Adapun Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan, pencopotan ini belum dalam rangka pemeriksaan lanjutan dugaan pelanggaran etik kepolisian.

Untuk diketahui, total ada tujuh personel kepolisian yang diperiksa oleh Bid Propam Polda Sultra terkait kasus Supriyani.

Sebanyak empat orang dari Polres Konawe Selatan, dan tiga orang dari Polsek Baito.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kapolsek Ipda MI dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda AM Dicopot, Terlibat Kasus Guru Supriyani

#GuruSupriyani #KekerasanMurid #KasusKekerasan #Andoolo #KekerasanSekolah #TuntutanBebas #PendidikanIndonesia #KasusHukum2024 #BeritaHukum #GuruDanMurid #KekerasanDiSekolah #BeritaAndoolo #HukumIndonesia #KasusPendidikan #SupriyaniBebas #kapolsekbaito #baito

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Sultra

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved